tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023.
Mahfud menyebut lembaga antirasuah hendak mengklarifikasi harta kekayaan ayah Mario Dandy itu karena dinilai janggal.
"Kita tegaskan sekarang masih diduga dan KPK besok (hari ini) akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan, itu nanti kita lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," ujar Mahfud di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
Mahfud bercerita dirinya sudah memegang laporan dari Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai harta kekayaan Rafael pada kurun waktu 2012-2013.
PPATK, kata Mahfud, sudah melaporkan kejanggalan transaksi keuangan Rafael ke lembaga antirasuah tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud juga menegaskan pemanggilan kepada Rafael bukan berdasarkan kebencian, melainkan upaya penegakan hukum.
"Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan," tegas Mahfud.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak Rafael Alun kepada David berimbas panjang. Publik menyoalkan harta Rafael sebagai pejabat Ditjen Pajak yang memiliki angka fantastis dan meningkat secara signifikan.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Pada 2011, harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK sudah Rp21 miliar.
Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima di antaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.
Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun tidak memungkiri bahwa harta fantastis Rafael dapat menjadi petunjuk awal dugaan korupsi ayah dari Mario Dandy itu.
"(Asal-asul harta Rafael) bisa (dijadikan petunjuk awal pengusutan kasus korupsi). KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan," kata Alex dalam keterangannya, Selasa, 28 Februari 2023.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky