Menuju konten utama

Ngobrol Saat Arahan Kapolri, Kapolres Kampar Dimutasi & Diperiksa

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi, dengan dugaan mengobrol ketika Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan.

Ngobrol Saat Arahan Kapolri, Kapolres Kampar Dimutasi & Diperiksa
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis (kiri) menyerahkan Pataka Kepolisian kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol. Wahyu Lukman Hariyanto pada upacara Pengukuhan Kenaikan Tipologi di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi, dengan dugaan mengobrol ketika Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan.

"Saya sudah membenarkan, yang bersangkutan mutasi ke Pelayanan Markas Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," ucap Iqbal di gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Mutasi berdasar surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 bertanggal 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri.

Jabatan Kapolres Kampar kini diemban oleh AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, membenarkan pergeseran posisi jabatan itu. "Yang jelas namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," katanya seperti dilansir Antara.

Pada surat telegram tercantum Asep melepas jabatan dalam rangka pemeriksaan. Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat Asep, Narto mengaku belum mengetahuinya.

"Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR [Telegram] itu dalam rangka pemeriksaan. dalam rangka pemeriksaan, itu kami belum tahu," ujar Narto.

Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Baca juga artikel terkait MUTASI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi