Menuju konten utama

Kemenkeu: Eko Darmanto Tak Sepenuhnya Melaporkan Harta Kekayaan

Eko Darmanto mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.

Kemenkeu: Eko Darmanto Tak Sepenuhnya Melaporkan Harta Kekayaan
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) terbukti tidak melaporkan secara utuh nilai kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini diketahui setelah Eko diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

"Yang bersangkutan (ED) mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Saat ini, Kemenkeu bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

"Sebagaimana ke RAT (Rafael Alun Trisambodo), kita akan terus kerja sama, koordinasi dengan PPATK, KPK, dan pihak lainya," jelas Awan lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada KPK, jika harus dilakukan proses investasi lanjutan.

"Tentu kita mengerti apa yang dilakukan KPK sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," jelas Askolani dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 diantaranya termasuk jenis mobil antik. Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.

ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Baca juga artikel terkait EKO DARMANTO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat