tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menelusuri kepemilikan enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). Keenam perusahaan tersebut saat ini tengah diperiksa bukti dari pajaknya.
"Pertama GTA, yang kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BTA, keenam RR, yang ketujuh adalah SCR. (SCR) Satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam konferensi di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Suryo sendiri mengaku sudah menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang disampaikan. Pemeriksaan perlu dilakukan karena terdapat potensi pajak masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut.
"Oleh karena itu nanti akan kita terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan kalau pemeriksaan terbitnya adalah ketetapan pajak," katanya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan sejumlah kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo. Di antaranya yakni Rafael memiliki enam saham di enam perusahaan berbeda.
Saham itu, menurut Pahala sudah terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada kategori surat berharga dengan total nilai mencapai Rp1,55 miliar.
"Yang bersangkutan juga punya enam saham di enam perusahaan . Kalau di LHKPN ini yang catat hanya nilai sahamnya saja. Nilai sahamnya satu setengah miliar," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan LHKPN yang bisa diakses ke publik tak sampai merinci nama perusahaan, jenis surat berharga yang dimiliki maupun berapa banyak surat berharganya.
"Detailnya ya itu tadi saham di enam perusahaan," tegas Pahala.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat