Menuju konten utama

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael, Nilai Transaksi Capai Rp500 M

Dalam periode 2019-2023, transaksi Rafael Alun Trisambodo dan keluarga di 40 rekening mencapai Rp500 miliar. 

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael, Nilai Transaksi Capai Rp500 M
Ilustrasi Pencopotan Pejabat Pajak. tirto.id/Tino

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 40 lebih rekening yang diduga sebagai tindak pencucian uang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT). Puluhan rekening itu berasal milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.

"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tirto, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ivan menuturkan nilai transaksi atau mutasi dari sekitar 40 rekening RAT itu mencapai Rp500 miliar. Jumlah transaksi tersebut dalam periode 2019-2023.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Tindak pencucian uang dilakukan Rafael ini bahkan melibatkan konsultan pajak.

"Ya kami duga konsultan bertindak sebagai PML/professional money launderer untuk kepentingan RAT," kata Ivan kepada Tirto, Senin (6/3/2023).

Ivan mengatakan konsultan pajak diduga berperan sebagai nominee dalam mengurus aset kekayaan Rafael Alun. Adapun jumlah uang yang terdapat pada rekening konsultan pajak Rafael Alun yang telah diblokir pihaknya bernilai jumbo.

"Signifikan. Dan terus kami dalami," kata Ivan.

PPATK menemukan kejanggalan dari harta kekayaan milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar atau di atas kewajaran.

"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Ivan.

Ivan menuturkan temuan kejanggalan ini sebetulnya sudah diketahui dari hasil analisis ke penyidik sejak lama. Atau jauh dari sebelum kasus ini ramai terjadi.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo sendiri menjadi perbincangan lantaran sang anak terlibat dalam kasus penganiayaan. Kasus inipun berbuntut panjang hingga akhirnya menyeret harta kekayaan Rafael yang ternyata tembus Rp56,1 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCUCIAN UANG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat