Menuju konten utama

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Rafael Alun

Pengusutan asal-usul kekayaan Rafael Alun kini dilakukan Deputi Penindakan KPK.

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Rafael Alun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru untuk mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rafael dibidik lembaga antirasuah karena memiliki kekayan fantastis dan tidak sesuai profil pekerjaannya sebagai pejabat eselon III di instansi pemungut pajak.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

Namun demikian, Deputi Pencegahan KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan pegawai pajak lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejanggalan harta Rafael tersebut.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," jelas Pahala.

Diketahui, mantan Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu. Ia datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Pada 2011, harta kekayaan tersebut dilaporkan ke KPK sudah Rp21 miliar.

Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima di antaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.

Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.

Rafael turut terimbas kasus yang menimpa anaknya, Mario Dandy. Mario kini telah mendekam di penjara usai menganiaya David Ozora, putra pengurus GP Ansor hingga koma. Saat ini perkara yang menjerat Dandy masih terus disidik polisi.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky