tirto.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, ada penambahan harta milik Rafael Alun Trisambodo selain dari yang telah tercatat di LHKPN miliknya.
“Dia (Rafael) sudah masukkan laporan yang (periode) 2022 nih, kita tanyakan itu. Ada (penambahan) penambahan, tapi nggak signifikan," kata Pahala dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2023.
Pahala menyebut ada penambahan kendaraan yaitu berupa mobil Toyota Land Cruiser yang belum tercatat dalam LHKPN Rafael.
“Ada penambahan kendaraan, yang Land Cruiser," katanya.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Ia datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklasifikasi asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Sebelumnya, KPK memang telah melayangkan surat panggilan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
“Rabu (1/3/2023) diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Pahala Nainggolan kepada Wartawan, Senin 27 Februari 2023.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dirilis pada 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Saat itu pada 2011, harta kekayaan dilaporkan ke KPK sudah Rp21 miliar.
Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima di antaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.
Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz