Menuju konten utama

50 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Pahala mencatat baru 59 menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang melapor harta kekayaan mereka ke KPK.

50 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym.

tirto.id - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, melaporkan sekitar 50 orang dari total 109 orang anggota (menteri maupun wakil menteri) Kabinet Merah Putih belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Menteri dan wamen, 109 orang. Lapor LHKPN, 59 orang. Belum lapor, 50 orang," kata Pahala kepada Tirto, Jumat (15/11/2024).

Pahala mengatakan, setidaknya 2 dari 7 utusan khusus presiden telah melaporkan LHKPN. Sementara itu, 4 dari 7 Penasihat Khusus Presiden sudah melaporkan LHKPN mereka. Sementara itu, Staf Khusus Presiden yang belum setor LHKPN hanya tinggal 1 orang.

"Utusan khusus, 7 orang, lapor LHKPN, 2 orang. Penasihat Khusus, 7 orang, lapor LHKPN, 4 orang. Staf Khusus, 1 Orang, belum lapor LHKPN," ujarnya.

Pahala enggan merinci nama-nama yang sudah mengumpulkan LHKPN. Ia hanya memastikan

Kemudian, ketika ditanyakan terkait dengan nama-nama yang telah mengumpulkan LHKPN tersebut, Pahala masih belum memberikan konfirmasi. Namun, dia mengaku KPK akan segera mengumumkan LHKPN para pembantu presiden ini akan diunggah di ke laman lhkpn.kpk.go.id.

Pahala juga mengimbau pada menteri, wamen, utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden, untuk segera menyerahlan LHKPK sebelum waktu maksimal, yaitu tiga bulan setelah dilantik.

Sebelumnya, Pahala sudah berharap agar para menteri, wamen, utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden bisa mengumpulkan LHKPN sebelum mencapai waktu maksimal.

"Tapi kita harapkan sebelum tiga bulan udah semualah gitu ya. Supaya enak juga, jadi kita kan kelihatan transparansinya gitu," kata Pahala kepada wartawan, di Gedung C1 KPK, Rabu (13/11/2024).

Baca juga artikel terkait LHKPN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher