tirto.id - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, melaporkan sekitar 50 orang dari total 109 orang anggota (menteri maupun wakil menteri) Kabinet Merah Putih belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Menteri dan wamen, 109 orang. Lapor LHKPN, 59 orang. Belum lapor, 50 orang," kata Pahala kepada Tirto, Jumat (15/11/2024).
Pahala mengatakan, setidaknya 2 dari 7 utusan khusus presiden telah melaporkan LHKPN. Sementara itu, 4 dari 7 Penasihat Khusus Presiden sudah melaporkan LHKPN mereka. Sementara itu, Staf Khusus Presiden yang belum setor LHKPN hanya tinggal 1 orang.
"Utusan khusus, 7 orang, lapor LHKPN, 2 orang. Penasihat Khusus, 7 orang, lapor LHKPN, 4 orang. Staf Khusus, 1 Orang, belum lapor LHKPN," ujarnya.
Pahala enggan merinci nama-nama yang sudah mengumpulkan LHKPN. Ia hanya memastikan nama-nama pejabat yang KPK akan segera mengumumkan LHKPN para pembantu presiden ini akan diunggah di ke laman lhkpn.kpk.go.id. Akan tetapi, Pahala tidak menjawab waktu spesifik pengumumannya.
Pahala juga mengimbau pada menteri, wamen, utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden, untuk segera menyerahlan LHKPK sebelum waktu maksimal, yaitu tiga bulan setelah dilantik.
Sebelumnya, Pahala sudah berharap agar para menteri, wamen, utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden bisa mengumpulkan LHKPN sebelum mencapai waktu maksimal.
"Tapi kita harapkan sebelum tiga bulan udah semualah gitu ya. Supaya enak juga, jadi kita kan kelihatan transparansinya gitu," kata Pahala kepada wartawan, di Gedung C1 KPK, Rabu (13/11/2024).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher