Menuju konten utama

KPK Klaim Paulus Tannos Pernah Minta Diperiksa Mei 2025 Lalu

Setyo membantah bahwa KPK lah yang meminta keterangan Paulus Tannos dan penyidik sempat mempertimbangkan urgensi memeriksa Paulus Tannos.

KPK Klaim Paulus Tannos Pernah Minta Diperiksa Mei 2025 Lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, menyebut tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos, sempat meminta untuk diperiksa oleh penyidik pada Mei 2025 lalu.
Hal tersebut, disampaikan Setyo saat menanggapi soal apakah KPK pernah meminta Paulus secara sukarela untuk diperiksa.
"KPK tidak pernah minta, tapi justru, PT yang minta biar surat akhir Mei untuk bertemu dengan penyidik," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Kemudian, Setyo mengatakan, penyidik tengah mempertimbangkan urgensi dari pemeriksaan terhadap Paulus. Dia juga tidak menjelaskan soal respons yang akan diperiksa KPK terhadap surat dari Paulus tersebut.
"Penyidik menimbang urgensinya," ujarnya.
Saat ini, Paulus masih ditahan di Singapura usai ditangkap pada Januari 2025 lalu. Paulus akan segera menghadapi sidang atas penahannya di Singapura.
Paulus Tannos enggan kembali ke Indonesia dari Singapura secara sukarela, sebagaimana permintaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Bahkan, Paulus telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Singapura.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum akan terus melakukan upaya perlawanan atas permohonan penangguhan yang dilayangkan Paulus tersebut.
Widodo juga mengatakan, Paulus akan menjalani sidang pendahuluan di pengadilan Singapura pada 23-25 Juni 2025 mendatang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI EKTP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher