Menuju konten utama

KPK Kembalikan Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

Ilham Habibie telah mengembalikan uang senilai Rp1,3 miliar kepada KPK, yang merupakan uang cicilan pembelian mobil dari Ridwan Kamil.

KPK Kembalikan Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
Ilham Akbar Habibie usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). tirto.id/Umay
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mobil yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada anak Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil yang dibeli oleh RK dari Ilham namun belum dilunasi tersebut, dikembalikan lantaran memiliki nilai historis dan merupakan kendaraan antik.

"Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Budi mengatakan Ilham telah mengembalikan uang senilai Rp1,3 miliar kepada KPK. Uang yang kemudian disita tersebut, merupakan uang cicilan yang telah dibayarkan oleh RK atas mobil bermerek Mercedez Benz ini.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," ujarnya.

Uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil warisan dari BJ Habibie tersebut, diduga bersumber dari hasil korupsi pengadaan iklan di BJB.

Budi menjelaskan, dengan dikembalikannya mobil yang telah disita itu kepada Ilham, dan dilakukan penyitaan terhadap uang Rp1,3 miliar merupakan upaya untuk pemulihan aset.

"Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery. Dengan penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi aset recovery dalam perkara ini. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian," tuturnya.

"Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," tambahnya.

Budi juga menegaskan bahwa penyidik yang menangani perkara ini, telah menyetujui adanya penukaran mobil dengan uang Rp1,3 miliar. Budi juga menegaskan bahwa hingga saat ini mobil tersebut masih berada disebuah bengkel di Bandung.

Diketahui, hari ini, KPK juga memanggil Ilham untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, saat ditemui, Ilham mengaku hadir ke Gedung Merah Putih KPK, hanya untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil.

Diketahui, Ilham juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (3/9/2025) lalu. Usai diperiksa, Ilham mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi mobil Mercedez Benz yang dibeli darinya tersebut.

Ilham yang sempat menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat itu, juga mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayar sejumlah Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.

Kata Ilham, pada 2024, dia juga telah memanggil Ridwan Kamil untuk membahas soal pelunasan mobil yang mulai dicicil pada 2021 itu. Katanya, dalam pertemuannya dengan Ridwan Kamil, dia menyatakan akan menarik mobil tersebut dan disetujui oleh Ridwan Kamil.

Namun, saat hendak ditarik, mobil itu ternyata telah berada di sebuah bengkel di Bandung. Kata Ilham, karena biaya restorasi belum dilunasi oleh Ridwan Kamil, pihak bengkel menolak. Kemudian, Ilham menyebut, tidak lama setelah itu, KPK melakukan penyitaan. Dia menegaskan tidak mengetahui urusan Ridwan Kamil dengan KPK.

Dia juga menegaskan tidak mengetahui sumber uang yang digunakan oleh Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut, termasuk yang berkaitan dengan dugaan korupsi di BJB ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto