tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ilham Akbar Habibie pada Jumat (22/8/2025). Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi berupa mark-up dana iklan di Bank Jawa Barat (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap, Ilham Habibie memberitahukan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragendakan," ucap Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8/2025).
Budi mengemukakan, selanjutnya akan ada penjadwalan ulang panggilan kepada Ilham Habibie. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan itu.
“(Ilham Akbar Habibie) meminta dilakukan penjadwalan ulang," ungkap Budi.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana. Dia memenuhi panggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi, kemarin.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana. Kendati demikian, dia tak merinci kapan dan melalui siapa aliran dana itu tersalurkan kepada Lisa Mariana.
“Saksi diperika terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB," kata Budi.
Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Lisa Mariana mengaku mendapatkan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut, disampaikan oleh Lisa usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait) Ridwan Kamil ya," kata Lisa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id





























