tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi atau fraud fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Komplek Ruko Little China AB6/22, Balikpapan Baru, Jumat (2/8/2024).
"Geledah LPEI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/8/2024)
Namun, Tessa masih enggan membuka soal hasil dari penggeledahan tersebut.
"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Mengutip dari Antara, KPK melakukan penggeledahan di ruko tersebut dimulai sejak siang sekira pukul 13.00 WITA, hingga sekira pukul 18.00 WITA. Sejumlah petugas dari KPK itu tampak membawa tiga unit koper dari ruko.
Pada ruko, tidak ditemukan segel ataupun garis polisi atau garis dilarang masuk bangunan dari KPK. Tidak tampak pula aktivitas di ruko tersebut.
Di samping ruko itu, terdapat sebuah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, pada 26 Juli 2024 lalu.
Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas dari ketujuh tersangka dalam kasus yang sempat diperebutkan oleh KPK dan Kejaksaan Agung ini.
KPK akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga akan menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.
Lebih lanjut, KPK meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi