Menuju konten utama

KPK Geledah Ruang M Nasir di DPR Guna Selidiki Kasus Bowo Sidik

KPK menggeledah ruang kerja M Nasir di DPR terkait kasus suap dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.

KPK Geledah Ruang M Nasir di DPR Guna Selidiki Kasus Bowo Sidik
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja ruang kerja Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Nasir di Gedung DPR Jakarta pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.

Penggeledahan KPK terkait kasus gratifikasi tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP). Bowo adalah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, hari ini.

Febri menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan diduga berkaitan ada aliran dana kepada BSP dalam kepengurusan dana alokasi khusus. Namun dalam penggeledahan itu, KPK tak menyita apapun.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI M. Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Febri.

Sampai saat ini, KPK masih belum menentukan daftar saksi yang akan diperiksa. Namun, Febri mengatakan akan mulai ada pemeriksaan pada Mei 2019.

Selain itu, KPK sudah mulai mengidentifikasi penerimaan gratifikasi Bowo dari titik selain korupsi distribusi pupuk dan rafinasi gula.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DISTRIBUSI PUPUK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH