Menuju konten utama

KPK Akan Tetap Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi MBG

KPK buka kemungkinan usut kasus korupsi MBG dengan lokus dan tempus yang berbeda dari yang ditangani oleh Kejagung.

KPK Akan Tetap Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi MBG
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). titro.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya ditunda sementara dan akan tetap dilanjutkan. KPK membuka kemungkinan untuk mengusut kasus korupsi MBG dengan lokus dan tempus yang berbeda dengan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pada program MBG dan telah menetapkan sejumlah tersangka. KPK juga telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Namun, karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan, KPK menunda proses penyelidikannya untuk sementara.

"Karena penyelidikannya sudah ada di Kejagung, sehingga penyelidikan di KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. Tapi bukan berarti itu kemudian otomatis berhenti proses penyelidikannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/6/2026).

"Siapa tahu nanti, misalnya nih, ada lokus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi," tambah Budi.

Meski begitu, kata Budi, KPK tetap menghormati penyidikan perkara MBG yang dilakukan Kejagung. Dia memastikan tidak akan terjadi duplikasi perkara antara Kejagung dan KPK. Budi juga meyakini bahwa Kejagung telah memiliki bukti yaang cukup sehingga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan, KPK juga telah membuat kajian dan menemukan sejumlah potensi korupsi dalam program MBG. Kata Budi, kajian ini juga telah disampaikan kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN) agar ditindaklanjuti. Dia menyebut KPK juga akan terus melakukan monitoring selama proses perbaikan.

“Meskipun terjadi pergantian kepala di tubuh BGN karena ini memang kajian ini, rekomendasinya bersifat institusional, artinya tidak bergantung kepada kepala lembaganya. Artinya, ini masih terus berjalan ya perbaikan yang kita harapkan dalam proses bisnis program MBG ini,” kata Budi.

Kata Budi, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, telah terdapat sejumlah berbaikan oleh pihak BGN pada program MBG. Di antaranya terkait dengan pemberian insentif, tata kelola, dan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kami rasa itu progres positif yang sekarang sudah bisa kita lihat ya dampak positifnya. Salah satunya dari temuan dan rekomendasi kajian KPK," tutur Budi.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi