tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, masih banyak orang tua yang membawa anak kecil saat melakukan kegiatan kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini tergolong sebagai tindakan eksploitasi anak.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menuturkan, orang tua yang membawa anak kecil saat melihat kampanye tergolong sebagai eksploitasi anak yang paling sering terjadi, jika dibandingkan dengan bentuk eksploitasi anak lain.
"KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama pemilu. 15 bentuk eksploitasi itu yang paling banyak memang yang, ada [anak kecil] yang dibawa, ikut datang di keramaian publik selama masa kampanye," kata Sylvana di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Dia menuturkan, orang tua yang membawa anak kecil saat kampanye memang sulit dicegah. Namun, KPAI berkomitmen untuk mencegah orang tua membawa anaknya ikut terlibat dalam kampanye. Sylvana mengatakan, persoalan dalam bentuk eksploitasi tersebut yaitu menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kesehatan anak kecil ketika dibawa saat menonton kampanye.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasar koordinasi dengan kepolisian, keramaian saat kampanye memang tak bisa diprediksi sehingga membahayakan untuk anak kecil.
"Kita harus melakukan pencegahan agar tidak selalu orang tua membawa anak dalam event-event kampanye," tutur Sylvana.
"Persoalannya sebenarnya ada pada sulitnya orang dewasa melakukan, memastikan, perlindungan dan pemenuhan hak anak selama anak-anak di bawa kegiatan kampanye," lanjutnya.
Dia mengatakan, selama masyarakat tak bisa menjamin keselamatan anak kecil, orang tua dilarang membawa sang buah hati ketika menonton kampanye.
"KPAI menegaskan, mendorong, menyatakan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye atau pertemuan yang melibatkan massa cukup besar," ucap Sylvana.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, meminta para peserta Pemilu 2024, mulai capres-cawapres serta calon legislatif, agar tidak menggunakan anak-anak sebagai bahan kampanye. Dia menyebutkan, larangan untuk menggunakan anak sebagai bahan kampanye wajib dilakukan hingga keluarnya hasil Pemilu 2024.
"Mendukung para calon [legislatif] atau partai politik agar mencegah dan menghentikan penyalahgunaan dan eksploitasi anak dalam pemilu 2024 khususnya selama masa kampanye hingga pengumuman hasil pemilu," kata Aris.
Sementara itu, KPAI juga meminta peserta Pemilu 2024 agar berhati-hati terhadap program-program yang ditawarkan, utamanya jika menyinggung masa depan anak. Aris juga merekomendasikan pemerintah pusat sebaiknya memberikan pendidikan politik kepada para pemilih pemula dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat agar melaporkan pelanggaran terkait eksploitasi anak yang dilakukan peserta Pemilu 2024. Dia juga meminta peserta Pemilu 2024 agar tidak mengeksploitasi anak untuk bahan kampanye.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin