Menuju konten utama

Langkah KPAID soal Kasus Kekerasan Seksual 15 Siswa SD di Jogja

Ketua KPAID Yogyakarta sebut untuk kasus kekerasan seksual do sekolah hampir semua dilakukan oleh guru-guru non-ASN.

Langkah KPAID soal Kasus Kekerasan Seksual 15 Siswa SD di Jogja
Dari kanan: Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani, Sekretaris DP3AP2KB Sarmin, Pemimpin BPD DIY cabang Senopati Suroso, dan Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Yogyakarta Agustin Wijayanti dalam konferensi pers di Balai Kota Walikota Yogyakarta pada Kamis (11/1/2024). (FOTO/Rizal Amril Yahya)

tirto.id - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berencana mengevaluasi proses seleksi pengangkatan guru honorer imbas temuan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap 15 siswa salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh seorang guru.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menjelaskan hal tersebut ketika menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan di Balai Kota Wali Kota Yogyakarta pada Kamis (11/1/2024).

“Setelah ini kami akan melakukan pencegahan [tindak kekerasan di sekolah] bersama Dindikpora untuk membuat beberapa langkah pencegahan seperti seleksi terhadap guru honorer,” kata dia.

Berdasarkan penjelasan Sylvi, langkah tersebut perlu dilakukan karena selama ini KPAI menerima banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh guru non-ASN.

“Untuk kasus kekerasan hampir semua dilakukan oleh guru-guru non-PNS, non-ASN," kata Sylvi.

Evaluasi proses penerimaan guru honorer tersebut, kata Sylvi, akan mencoba untuk mengikuti proses penyaringan guru ASN yang dinilai sudah baik.

“Kalau guru ASN saringannya sudah bagus. Nah, ini nanti perlu dibentuk sistem [seperti] itu," ujar Sylvi.

Psikolog dan CEO Lembaga Konsultan SDM Spring Up Consultant tersebut juga menjelaskan bahwa evaluasi ini nantinya akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sebelumnya, seorang kepala sekolah SD swasta di Kota Yogyakarta melaporkan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru mapel kreator konten di sekolahnya ke Polresta Jogja pada Senin (8/1/2024). Dalam laporannya, guru tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 15 siswa.

Kejadian tersebut diduga terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2023 dan terbongkar setelah adanya laporan dari para siswa.

Kepala sekolah yang juga menjadi orang tua dari salah satu korban kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi setelah melakukan investigasi internal guna memastikan adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu guru.

Berdasarkan keterangan Sylvi, polisi kini tengah melakukan BAP di sekolah dan menggali informasi dari para siswa.

Ia juga menjelaskan, para korban kini tengah mendapatkan penanganan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta bersama Rifka Annisa, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu penghapusan tindak kekerasan seksual dan pemberdayaan perempuan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Hukum
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Abdul Aziz