Menuju konten utama

KPAI Kesal Tak Dapat Respons Positif dari Binus School Serpong

KPAI menyesalkan pihak Binus School Serpong tidak kooperatif dan tak terbuka saar diminta klarifikasi soal hak pendidikan anak pelaku perundungan.

KPAI Kesal Tak Dapat Respons Positif dari Binus School Serpong
Binus School BSD, Tangerang Selatan. tirto.id/Ayu Mumpuni.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan perlakuan yang tak mengenakkan dari pengelola Binus School Serpong terkait kasus perundungan yang terjadi di sekolah itu.

Tak cuma KPAI, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mendapat perlakuan serupa.

Hal ini diungkapkan anggota KPAI Diyah Puspitarini saat konferensi pers kasus perundungan di Binus School Serpong, Selasa (27/2/2024).

Ia semula berujar, KPAI mengawasi proses pemanggilan anak saksi di kepolisian pada 22 Februari 2024. Saat itu, KPAI mengetahui bahwa ada sejumlah anak yang sudah dikeluarkan dari Binus School Serpong.

"Kemudian, KPAI bersama Itjen Kemendikbudristek dan Kemen PPPA menemui sekolah [Binus School]. Namun, KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapatkan respons yang positif dari pihak sekolah," ungkap Diyah di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Kemudian, KPAI pernah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah atas hak pendidikan anak. Akan tetapi, menurut Diyah, pihak Binus School Serpong tidak terbuka kepada KPAI.

Akhirnya, KPAI menggelar pertemuan dengan Kemen PPPA, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan orangtua siswa. Hasil pertemuan, dipastikan bahwa anak yang terlibat hukum di Binus School tetap dapat mengikuti ujian kelas 12.

"Akan memastikan siswa yang terlibat tidak hilang hak atas pendidikan serta dapat mengikuti ujian kelas 12," tutur Diyah.

Sementara itu, anggota KPAI, Aris Adi Leksono, meminta Kepala Sekolah Binus School Serpong agar membuka diri dan memberikan informasi secara jelas kepada semua pihak.

Ia juga meminta pihak Binus School Serpong agar lebih memantau akitivitas siswa di dalam maupun di luar sekolah.

"Kepala Sekolah Binus School Serpong agar membuka diri dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan menerima masukan dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan hak pendidikan anak yang terlibat," kata Aris.

"[Lalu], memastikan kerjasama antara sekolah, orang tua/wali murid dan dinas pendidikan untuk memantau aktivitas siswa di media sosial dan memantau keterlibatan siswa dalam kelompok-kelompok atau gank," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN BINUS SCHOOL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto