Menuju konten utama

KPAI Dampingi Pemeriksaan Pelaku Perundungan di Binus School BSD

Pemeriksaan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan terhadap 10 terduga pelaku perundungan di Binus School BSD dalam kapasitas sebagai saksi.

KPAI Dampingi Pemeriksaan Pelaku Perundungan di Binus School BSD
Binus School BSD, Tangerang Selatan. tirto.id/Ayu Mumpuni.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendampingi pemeriksaan terhadap terduga pelaku perundungan di Binus School BSD, pada Kamis (22/2/2024) hari ini.

Komisioner KPAI Aris Adi Laksono menerangkan, pemeriksaan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Benar, [pemeriksaan] kepada terduga pelaku yang berstatus saksi. Ada 10 anak," tutur Aris kepada reporter Tirto, Kamis (22/2/2024).

Disebutkan Aris, sampai saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan. Pemeriksaan itu dilakukan pertama kalinya usai penyidik Polres Tangsel meningkatkan status perkara dari lidik ke sidik, pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

"Iya [turut didampingi] orang tua, kuasa hukum, peksos, dan bapas," ucap Aris.

Sekolah Sudah Keluarkan Sanksi

Binus School BSD mengeluarkan para siswanya yang menjadi pelaku aksi perundungan terhadap siswa kelas 11 di sekolah tersebut per Rabu (21/2/2024).

Sementara itu, siswa Binus School BSD yang menyaksikan aksi perundungan dikenai sanksi disiplin.

Humas Binus School BSD, Haris Suhendra, berujar bahwa pemberian sanksi berupa pengeluaran serta sanksi disiplin itu dikeluarkan usai pihak sekolah menginvestigasi kasus perundungan tersebht.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Haris dalam keterangannya, Rabu.

"Siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," lanjut dia.

Haris mengatakan, aksi perundungan siswa Binus School BSD itu kini telah memasiki ranah hukum. Pihaknya berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN BINUS SCHOOL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto