Menuju konten utama

Binus School BSD Keluarkan Siswa yang Terlibat Aksi Perundungan

Para pelaku perundungan dikeluarkan dari sekolah, sementara siswa yang menyaksikan aksi tersebut hanya dikenai sanksi disiplin.

Binus School BSD Keluarkan Siswa yang Terlibat Aksi Perundungan
Ilustrasi Bullying. foto/istockphoto

tirto.id - Binus School BSD mengeluarkan sejumlah siswa yang menjadi pelaku aksi perundungan terhadap siswa kelas 11 per Rabu (21/2/2024). Sementara siswa yang menyaksikan aksi perundungan hanya dikenai sanksi disiplin.

Menurut Humas Binus School BSD, Haris Suhendra, pemberian sanksi berupa pengeluaran serta sanksi disiplin dikeluarkan usai pihak sekolah menginvestigasi kasus perundungan.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Haris dalam keterangannya, Rabu.

"Siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," lanjutnya.

Haris mengatakan, aksi perundungan siswa Binus School BSD kini telah memasuki ranah hukum. Pihaknya berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib.

Haris meminta masyarakat umum agar tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat privasi dari para pelaku maupun korban perundungan. Sebab, menurutnya, sebagian siswa masih tergolong anak di bawah umur.

Ia menambahkan, aksi perundungan itu terjadi di luar kawasan Binus School BSD dan berlangsung di luar jam aktif sekolah para siswa.

"Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga," urai Haris.

Kasus perundungan ini diketahui secara luas lewat video yang beredar di media sosial.

Perundungan diduga terjadi di belakang sekolah, dekat sebuah warung yang biasa dijadikan tempat berkumpul.

Aparat kepolisian telah turun tangan. Kini, status perkara dugaan perundungan di Binus School BSD telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu usai penyidik melakukan gelar perkara pada 20 Februari 2024.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Dia menjelaskan, penyidik menemukan bukti awal perbuatan pidana sehingga perkara naik ke penyidikan.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi, menambahkan hingga saat ini proses pengumpulan alat bukti masih dilakukan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Belum, masih didalami," ucap Wendi.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN BINUS SCHOOL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi