Menuju konten utama

Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Hari Ini

Polisi juga memeriksa ahli renang dan seorang guru terkait kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara.

Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Hari Ini
Tamara Tyasmara (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Tamara Tyasmara (28) pada Rabu (21/2/2024) hari ini. Pemeriksaan yang bukan pertama kalinya dilakukan itu terkait pembunuhan anaknya Dante (6) di Kolam Renang Taman Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan pemanggilan Tamara Tyasmara hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"(Hari ini) ibu korban (menjalani pemeriksaan)," kata Rovan saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Menurut Rovan, penyidik juga memeriksa satu orang ahli dan satu saksi lainnya hari ini. Namun, dia belum mau membocorkan apakah pemeriksaan ini terkait informasi dari pihak sekolah bahwa korban memiliki trauma dengan kolam renang.

"(Dilakukan juga) pemeriksaan ahli renang dan guru," ucap Rovan.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka pembunuhan Dante. Tersangka merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang berenang bersama korban dan anaknya.

Dalam kasus ini, Yudha disangkakan pasal pembunuhan berencana. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.

"Kemudian terkait dengan pasal 340 (pembunuhan berencana), ini kami terangkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis daripada video. Kenapa ke situ? Dikatakan ada perencanaan karena ketika ada lifeguard yang lewat, sempat diangkat sebentar," ungkap Wira.

Lebih lanjut Wira menuturkan, dari rekaman CCTV yang memperlihatkan itu, tim penyidik mengartikan bahwa ada perencanaan dan ketakutan dari tersangka diketahui lifeguard apa yang dilakukan kepada D. Kendati demikian, semua itu akan diperkuat dengan analisis dari tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Dijelaskan Wira, dalam kasus ini tersangka pun tidak memiliki sertifikat pelatih. Oleh karenanya, dari pendalaman yang tengah dilakukan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KEMATIAN ANAK TAMARA TYASMARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto