tirto.id - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan akan memanggil para terduga pelaku perundungan di Binus School, BSD. Pemanggilan dilakukan karena status perkara telah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi, kapan pastinya pemanggilan para terduga pelaku masih belum dapat diumumkan.
"Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan masih menunggu keterangan penyidik," tutur Wendi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (22/2/2024).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan memberikan pendampingan kepada anak berkonflik hukum, yakni para terduga pelaku perundungan. Namun, menurut mereka hari ini tidak ada upaya pendampingan pemeriksaan kepada anak berkonflik hukum di Polres Tangsel.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya demi mempercepat penanganan kasus ini. Kendati demikian, KPAI belum bertemu dengan pihak para terduga pelaku.
"Tadi sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, KPPA, UPTD PPA juga," ungkap Diyah.
Penyidik Polres Tangsel menyatakan status perkara dugaan perundungan di Binus School BSD naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu usai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (20/2/2024).
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/3/2024).
Dia menjelaskan, penyidik menemukan bukti awal perbuatan pidana sehingga perkara naik ke penyidikan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi, menambahkan hingga saat ini proses pengumpulan alat bukti masih dilakukan. Maka itu, belum ada tersangka yang telah ditetapkan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi