Menuju konten utama

KPAI: Kasus Kekerasan Banyak Terjadi di Sekolah Kemendikbud Ristek

KPAI mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan dengan melibatkan murid dan guru terjadi selama 2021.

KPAI: Kasus Kekerasan Banyak Terjadi di Sekolah Kemendikbud Ristek
Ilustrasi pengeroyokan. FOTO/antaranews

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan dengan melibatkan murid dan guru terjadi selama 2021. Catatan tersebut berdasarkan hasil pemantauan media dan pengawasan KPAI sejak 2 Januari–27 Desember 2021.

"Kasus kekerasan fisik dan pembullyan terjadi di tingkat SD sampai SMA/SMK. Semua melibatkan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

KPAI merekomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan. Retno menemukan sejumlah sekolah yang terdapat kasus kekerasan tidak mengetahui Permendikbud tersebut.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di dalam lingkungan sekolah, namun ada juga kekerasan berbentuk tawuran pelajar; terjadi di luar sekolah namun melibatkan murid sekolah yang sama.

Semua kasus kekerasan tersebut terjadi di Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang (Jawa Barat); Kulonprogo dan Bantul (D.I. Yogajakarta); Malang (Jawa Timur); Jakarta Selatan (DKI Jakarta); Tanggerang Selatan (Banten); Kota Batam (Kepri); Bau Bau (Sulawesi tenggara); Kota Tarakan (Kalimantan Utara); Alor (NTT); Dompu (NTB); Musi Rawas (Sumatera Selatan).

Selain tawuran antar pelajar, berikut jenis kekerasan yang terjadi: kasus kekerasan berbasis SARA (Suku, Agama dan Ras) sebanyak 1 kasus; perundungan/pembullyan sebanyak 6 kasus; dan kasus tawuran pelajar sebanyak 10 kasus.

KPAI mencatat para pelaku ialah teman sebaya dengan 11 kasus, guru dengan 3 kasus, dan masing-masing 1 kasus yakni pelaku orangtua, kepala sekolah, dan pembina.

Sementara murid yang menjadi korban kekerasan berjumlah 16. Lalu seorang guru menjadi korban pengeroyokan oleh orang tua siswa.

"Yang mengenaskan, korban ada yang meninggal dan mengalami kelumpuhan. Adapun korban meninggal karena tawuran ada 5 orang; karena dianiaya guru ada 1 siswa meninggal; dan 1 siswa di Musi Rawas mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya," ujar Retno.

KPAI berharap pihak sekolah berani mengumumkan berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan murid dan pendidik.

"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," tukasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan