tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan data kasus eksploitasi anak yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Jumlah kasus eksploitasi anak tak dipungkiri KPAI selalu meningkat setiap tahunnya.
Menurut Komisioner KPAI, Kawiyan, terdapat 2.656 kasus yang menjadi korban eksploitasi anak selama 2023 yang sebagian besar karena kegagalan pola asuh oleh orang tua.
"Faktor yang paling penting dalam kasus ini adalah para keluarga harus introspeksi. Bagaimana orang tua mengawal, mendidik, mengasuh anak-anaknya. Jangan sampai terjebak dalam kasus eksploitasi seksual. Ini sebagian besar adalah mengenai pengasuhan yang masuk dalam kategori pemenuhan hak," ucap Kawiyan dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Disebutkan Kawiyan, pengasuhan dengan kondisi keluarga bercerai dan keluarga tidak harmonis, kerap menjadi faktor paling banyak ditemukan membuat anak menjadi korban.
Sejalan dengan KPAI, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga, menyebut bahwa dalam kasus seperti ini keluarga dan lingkungan sosial menjadi penentu. Sedangkan dari sisi anak, emosi menjadi penentu.
"Faktor emosi, kematangan emosional, dan juga faktor pengaruh ekonomi yang menyebabkan anak mudah sekali tergiur untuk mencari jalan keluar yang cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya," tutur dia.
Menurut Lany, komunikasi positif harus terjalin antara anak dengan keluarga demi mencegah dan memberantas eksploitasi online.
"Kami dari Kementerian PPA tengah menyusun peta jalan pencegahan kasus eksploitasi anak secara daring. Kami menyadari, kecanggihan teknologi saat ini, tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan anak," ujar Lany.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi