tirto.id - Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Para saksi yakni AB (Direktur Bisnis Koperasi USO), J (karyawan PT Support Securitas), HT (Direktur PT Bina Sinar Amity), J (Konsultan Hukum BAKTI), dan RA (karyawan PT Tri Sukha Pratama).
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,” sambung Ketut.
Koperasi USO adalah adalah koperasi yang dibentuk oleh karyawan BAKTI Kominfo yang bertujuan untuk menyejahterakan anggota koperasi.
Anggota koperasi terdiri dari anggota tetap dan anggota istimewa yang mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Koperasi ini dibentuk berdasar Akta Pendirian Nomor: 982 Tanggal 23 Mei 2018 serta Keputusan Menkop UKM SK Nomor: 008745/BH/M.KUKM.2/VI/2018.
Perkara ini bermula dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo untuk wilayah terluar, tertinggal dan terpencil atau 3T seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat. Terdapat ribuan titik yang bakal dipasang BTS dari lima paket tersebut.
Proyek itu diinisiasi sejak akhir 2020. Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blank spot hingga 2023.
Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun ini. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun depan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Anggun P Situmorang