tirto.id - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti mendesak aparat kepolisian berhenti menyapu massa aksi. Hal tersebut menyusul bentrokan massa aksi dan polisi di Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020).
"Polisi harus berhenti sweeping dan membiarkan mahasiswa untuk pulang. Polisi harus mendengarkan aspirasi," ujar Fatia dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2020) malam.
Fatia mengatakan massa aksi dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata dan tongkat rotan di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal itu membikin massa mundur ke jalan-jalan kampung yang menyulitkan mobilitas.
"Di Jakarta sejak pukul 2 siang bahkan saat massa diam, tiba-tiba polisi meluncurkan gas air mata," ujarnya.
Tindakan represif kepolisian, menurut Fatia, seperti aksi Reformasi Dikorupsi yang berlangsung 2019; polisi melabeli massa sebagai perusuh, meski aksi berjalan damai.
"Jika polisi terus represif, sebenarnya polisi patut pertanyakan akuntabilitas dan tanggung jawab jika terjadi kericuhan dari kemarahan massa," ujarnya.
Fatia mencatat tindakan represif kepolisian terjadi juga di daerah lain: Palu, Makassar, Yogyakarta, Surabaya, dan Lampung. Ia juga menambahkan banyak massa aksi dari elemen mahasiswa ditangkap kepolisian.
"Sekarang yang dibutuhkan massa: oksigen, obat, makanan dan air putih," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan