Menuju konten utama

Kontras Desak Polisi Hentikan Sweeping Pendemo Tolak UU Ciptaker

Kontras menilai tindakan polisi seperti aksi reformasi dikorupsi pada 2019: melabeli massa sebagai perusuh, meski aksi berjalan damai. 

Kontras Desak Polisi Hentikan Sweeping Pendemo Tolak UU Ciptaker
Polisi mengamankan seorang mahasiswa pada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (8/10/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.

tirto.id - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti mendesak aparat kepolisian berhenti menyapu massa aksi. Hal tersebut menyusul bentrokan massa aksi dan polisi di Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020).

"Polisi harus berhenti sweeping dan membiarkan mahasiswa untuk pulang. Polisi harus mendengarkan aspirasi," ujar Fatia dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2020) malam.

Fatia mengatakan massa aksi dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata dan tongkat rotan di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal itu membikin massa mundur ke jalan-jalan kampung yang menyulitkan mobilitas.

"Di Jakarta sejak pukul 2 siang bahkan saat massa diam, tiba-tiba polisi meluncurkan gas air mata," ujarnya.

Tindakan represif kepolisian, menurut Fatia, seperti aksi Reformasi Dikorupsi yang berlangsung 2019; polisi melabeli massa sebagai perusuh, meski aksi berjalan damai.

"Jika polisi terus represif, sebenarnya polisi patut pertanyakan akuntabilitas dan tanggung jawab jika terjadi kericuhan dari kemarahan massa," ujarnya.

Fatia mencatat tindakan represif kepolisian terjadi juga di daerah lain: Palu, Makassar, Yogyakarta, Surabaya, dan Lampung. Ia juga menambahkan banyak massa aksi dari elemen mahasiswa ditangkap kepolisian.

"Sekarang yang dibutuhkan massa: oksigen, obat, makanan dan air putih," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan