tirto.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, memastikan tak ada kemera CCTV yang hilang di lokasi kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
“CCTV, jumlah CCTV, sebelum peristiwa sampai peristiwa jumlahnya sama,” ujar Anam usai melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Sebagaimana diketahui, Arya dilaporkan meninggal secara tak wajar di kamar indekosnya, di Guest House Gondia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Dalam pengecekan itu, Anam mengatakan, Kompolnas melakukan pendalaman terkait dengan hidup-matinya CCTV yang menyorot ke area kamar indekos tersebut, termasuk memverifikasi terkait bagaimana CCTV itu mengambil momen sebelum dan sesudah kejadian tersebut
“Kalau hidup berapa jam dan diambil oleh kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik, cukup detail bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik,” katanya.
Selain mengecek CCTV, Kompolnas juga memeriksa kondisi kamar Arya di mana tempat tersebut juga Arya ditemukan tak bernyawa. Pemeriksaan meliputi plafon, saluran air, posisi kasur, dan sistem kunci pintu.
“Kami juga ngecek posisi kondisi kamar. Kami ngecek kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, kami cek plafonnya, kami cek saluran airnya, kami juga cek kasur,” kata Anam.
Menurut pemeriksaan yang dikakukan Kompolnas, plafon kamar mandi dan kamar Arya tak ada terlihat kerusakan yang berarti.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terbalut isolasi atau lakban perekat di kamar indekos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi. Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS.
Selanjutnya penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban atau tetangga kos berinisial FM, dan istri korban yang berinisial MAP.
"Nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































