tirto.id - Kompolnas menilai usulan mengenai penambahan jabatan Wakapolri untuk Indonesia bagian timur dan barat, tidak diperlukan. Hal itu dikarenakan pengendalian Kapolri hingga tingkat bawah dinilai sudah berjalan dengan baik.
"Kalau ini terkait rentang komando bisa efektif ataukah tidak, saya kira sampai saat ini sih bisa efektif, wong Kapolri bisa mengendalikan polres seluruh Indonesia, Wakapolri juga bisa mengendalikan kapolres seluruh Indonesia," kata Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, saat Tirto konfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Anam mengatakan, yang paling penting dalam organisasi Polri adalah memastikan bahwa tata kelola, akuntabilitas, dan transparansinya terjaga. Sehingga, semua upaya pelayanan, termasuk juga penegakan hukum oleh kepolisian bisa dijalankan dengan baik.
Terkait dengan usulan Wakapolri untuk Indonesia bagian timur dan barat, Anam menerangkan bahwa selama ini tour of duty sudah dilakukan. Persoalan teritorial pun sudah cukup teratasi dengan baik.
"Nah, ini yang harus ada tour of duty dari masing-masing orang secara berkeadilan, secara masing-masing personel secara berkeadilan. Misalnya, ada personel polisi yang ya harus melakukan tour of duty, jadi tidak hanya bertugas di wilayah Jawa saja misalnya begitu, tapi juga pernah bertugas di wilayah Papua, pernah bertugas di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya," ungkap dia.
Menurut Anam, dengan tour of duty, ada spektrum pemerataan fungsi kemampuan yang merata.
Di sisi lain, dia juga menekankan pentingnya pengawasan di internal Polri. Hal ini demi terus memastikan akuntabilitas, transparansi, tidak ada pelanggaran, dan memperkuat pengawasan.
Diketahui, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala, melontarkan usulan progresif terkait reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Salah satu poin krusial yang ditawarkan adalah pembagian komando teritorial Polri menjadi dua wilayah besar, yakni Wilayah Barat dan Wilayah Timur. Masing-masing, katanya, dipimpin oleh seorang Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Usulan tersebut disampaikan Adrianus kepada Komisi III DPR RI. Menurut Adrianus, langkah membelah komando teritorial ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali organisasi. Dalam struktur yang diusulkannya, akan ada Wakapolri A yang bertanggung jawab atas Polri Wilayah Timur dan Wakapolri B untuk Polri Wilayah Barat.
“Kepolisian perlu membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” kata Adrianus dalam paparannya yang diterima Tirto, Senin (12/1/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































