Menuju konten utama

Kompolnas Kritik Sikap Humanis Polisi usai Tembak Mati Murid SMK

Choirul Anam mengatakan, pembinaan anak remaja agar tidak tawuran lebih penting dibandingkan penindakan secara tegas, apalagi dengan cara menembak.

Kompolnas Kritik Sikap Humanis Polisi usai Tembak Mati Murid SMK
Mohammad Choirul Anam (kanan).

tirto.id - Kompolnas menekankan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan cara humanis, termasuk dalam penindakan aksi tawuran. Hal itu diungkapkan berkaitan dengan kasus penembakan murid SMK berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut pembinaan anak remaja agar tidak tawuran lebih penting dibandingkan penindakan secara tegas, apalagi dengan cara menembak. Dia pun mengingatkan mengenai visi Presisi yang menjadi tagline Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

"Salah satu pendekatan yang paling penting adalah humanis, jadi Presisi itu ditopang oleh pendekatan yang humanis, makanya kami mengingatkan seluruh anggota kepolisian, jika menghadapi dinamika tawuran dan lain sebagainya, itu ingatlah bahwa presisi dilakukan dengan cara yang humanis," kata Anam dalam keterangan kepada reporter Tirto, Selasa (26/11/2024).

Dia menjelaskan, dalam kasus penembakan di Semarang, Kompolnas mendorong agar adanya laporan dari pihak korban. Perkembangan terakhir yang diterima Kompolnas sendiri menyebutkan bahwa pengusutan baru tahap awal.

"Pendamping, keluarga korban, juga bisa mengadu kepada Kompolnas, sehingga kami mendapatkan informasi yang lebih komprehensif, tahu duduk persoalannya dan menjadi terangnya peristiwa. Nah kami sedang proses itu," ungkap Anam.

Diketahui, Polrestabes Semarang menjelaskan mengenai kronologi adanya murid SMKN 4 berinisial GRO (17) yang meninggal dunia akibat ditembak anggota polisi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Peristiwa itu pun disebut berawal dari aksi tawuran antargengster.

"Pada Minggu dini hari kemarin, kami menangani setidaknya ada tiga peristiwa tawuran antargeng di Kota Semarang, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan di Semarang Barat," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Irwan mengungkapkan, terdapat sejumlah anak yang telah dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua dari kejadian tawuran di Gayamsari dan di Semarang Barat ditetapkan empat tersangka.

Dijelaskan Irwan, dalam peristiwa di Semarang Barat, GRO menjadi salah satu bagian dari geng Tanggul Pojok. Dalam peristiwa itu, geng GRO melawan gengster bernama Seoja plus.

"Saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, kemudian dilakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi berdasarkan informasi dilakukan penyerangan, sehingga dilakukan tindakan tegas," tutur Irwan.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang