tirto.id - Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menjamin anggota Brimob yang menjadi tersangka pelindasan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tidak direkayasa ataupun diganti dengan orang lain. Hal itu menjawab atas dugaan atau pemberitaan di media sosial yang menyebut para tersangka pelindas Affan dengan kendaraan taktis (rantis) Baracuda adalah rekayasa yang digantikan orang lain.
"Kami melihat bahwa tujuh orang itu memang anggota Brimob," kata Choirul Anam saat dihubungi Tirto, Senin (1/9/2025).
Anam menuturkan bahwa Kompolnas diberi akses oleh Divisi Propam Polri untuk memeriksa masing-masing tersangka dari KTA, hingga keterangan konstruksi para tersangka saat menjalankan aksi pelindasan tersebut.
"Tapi karena diisukan di media sosial, bahwa ada yang salah satunya bukan merupakan pelaku, lalu kami cek kembali. Kemarin, cara mengeceknya, kami melihat KTA-nya langsung dan mencocokkan wajahnya terus menggali cerita soal peran dia dalam mobil rants tersebut," ucap Anam.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengungkapkan pihaknya telah melibatkan Kompolnas sebagai bentuk transparansi dari organ eksternal Polri.
"Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta meminta KTA dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.
Selain melibatkan Kompolnas, Propam Polri juga melibatkan Kementerian HAM dan Komnas HAM demi menjaga kredibilitas penyelidikan terhadap anggota Brimob tersebut.
"Dalam proses pelaksanaan ini tadi, juga sudah disampaikan bahwa ada peserta dari eksternal baik itu Komnas HAM, termasuk dari Kementerian HAM kemudian baru Kompolnas," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































