Menuju konten utama

Komnas HAM: TNI Penembak Polisi di Lampung Terlibat Sabung Ayam

Komnas HAM mengungkapkan dua anggota TNI, penembak tiga polisi di Lampung terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam.

Komnas HAM: TNI Penembak Polisi di Lampung Terlibat Sabung Ayam
Konferensi Pers Temuan Komnas HAM dan Rekomendasi Sejumlah Kasus di Kantor Komnas HAM pada Jumat (23/5/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dua anggota TNI, penembak tiga polisi di Lampung terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diungkap Anggota Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, dalam Konferensi Pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (23/5/2025).

“Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam,” kata Abdul Haris.

Dia menjelaskan hasil analisis dan perspektif hukum, keterlibatan ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam. Lalu, keberadaan pelaku di tempat tersebut. Abdul menyebut aktivitas perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan termasuk dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.

“Keterlibatan pelaku menunjukkan bahwa tidak hanya terjadi tindak pidana kekerasan, tetapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjaringan,” tutur Abdul.

Analisis lainnya terhadap kasus penembakan polisi di Lampung adalah relevansi peradilan koneksitas. Abdul mengatakan berdasar ketentuan dalam Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, anggota militer dapat diadili di peradilan umum bila melakukan tindak pidana umum, termasuk tertuang dalam KUHAP Pasal 89 hingga 94.

“Karena kerugian terbesar berada pada masyarakat sipil dan lembaga kepolisian, maka pemeriksaan melalui peradilan umum menjadi penting demi menjamin transparansi, keadilan, serta menghindari potensi impunitas,” jelas Abdul.

Dia menilai negara memiliki kewajiban untuk mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk membuka ruang bagi penggunaan mekanisme peradilan koneksitas.

“Hal ini penting agar penanganan perkara tidak semata-mata berada dalam ruang lingkup internal militer, tetapi juga mempertimbangkan hak-hak korban dan akuntabilitas publik,” kata Abdul.

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada kepolisian daerah Lampung agar melakukan penegaskan hukum apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dengan perjudian sabung ayam. Termasuk, menghukum secara etika profesi.

“Melakukan penegakan hukum baik pidana dan etika terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat judi sabung ayam,” tutup Abdul.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama