Menuju konten utama

Komnas HAM Sebut Tak Ada Perbedaan Inisial Pelaku Kasus Andrie

Komnas HAM juga memastikan keterlibatan BAIS TNI sebagaimana rilis TNI sejalan dengan keterangan pers yang disampaikan Polda Metro Jaya.

Komnas HAM Sebut Tak Ada Perbedaan Inisial Pelaku Kasus Andrie
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kedua kanan) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc,
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi tidak ada perbedaan signifikan terkait inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada (12/3/2026) antara keterangan Polda Metro Jaya (PMJ) dengan TNI.

"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P. Siagian, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Dia juga menyampaikan, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki secara intensif terkait keterlibatan anggota TNI sebagai terduga pelaku kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga memastikan keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagaimana rilis TNI sejalan dengan keterangan pers yang disampaikan Polda Metro Jaya. "Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI," ungkapnya.

Kemudian, dia menjelaskan TNI juga menerima beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat personel BAIS TNI. Dokumen itu telah diterima oleh Komnas HAM.

Komnas HAM juga telah menerima keterangan Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus Andrie Yunus terhadap penyelidikan selama tiga jam. Keterangan disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya serta jajaran pejabat di kepolisian.

Guna melengkapi pemantauan, Komnas HAM telah mendapatkan fakta-fakta perkembangan kasus dari kepolisian dan menyatakan keterangan kepolisian sudah cukup sebagai tindak lanjut pemantauan yang dilakukan.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait ANDRIE YUNUS AIR KERAS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher