tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi tidak ada perbedaan signifikan terkait inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada (12/3/2026) antara keterangan Polda Metro Jaya (PMJ) dengan TNI.
"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P. Siagian, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026) sebagaimana dikutip Antara.
Dia juga menyampaikan, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki secara intensif terkait keterlibatan anggota TNI sebagai terduga pelaku kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga memastikan keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagaimana rilis TNI sejalan dengan keterangan pers yang disampaikan Polda Metro Jaya. "Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI," ungkapnya.
Kemudian, dia menjelaskan TNI juga menerima beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat personel BAIS TNI. Dokumen itu telah diterima oleh Komnas HAM.
Komnas HAM juga telah menerima keterangan Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus Andrie Yunus terhadap penyelidikan selama tiga jam. Keterangan disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya serta jajaran pejabat di kepolisian.
Guna melengkapi pemantauan, Komnas HAM telah mendapatkan fakta-fakta perkembangan kasus dari kepolisian dan menyatakan keterangan kepolisian sudah cukup sebagai tindak lanjut pemantauan yang dilakukan.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” tuturnya.
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































