Menuju konten utama
Kasus FPI vs Polisi

Komnas HAM Panggil Dokter Autopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI

Komnas HAM mengirim surat panggilan kepada dokter yang mengautopsi jenazah 6 Laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Komnas HAM Panggil Dokter Autopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

tirto.id - Tim Penyelidikan Komnas HAM hari ini mengirimkan surat panggilan kepada dokter yang mengautopsi jenazah enam anggota Laskar FPI, guna untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Surat ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," ujar dia, Rabu (16/12/2020).

Ketika ditanya apa yang akan ditelusuri lebih dalam, Anam hanya meminta Tirto untuk menunggu jika hasil penyelidikan rampung. Senin (14/12), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyambangi Komnas HAM perihal kasus ini. Fadil bilang pihaknya akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel di maya publik. Kami memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang. Kami akan memberikan fakta berbasis investigasi berbasis saintifik, kami tidak mau membangun narasi," kata Fadil.

Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi, adalah korban penembakan. Mereka, yang merupakan anggota laskar, tewas didor karena diduga menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Karawang Barat, Senin (7/12), sekira pukul 00.30.

Mereka ditembak oleh polisi karena dianggap menyerang polisi dengan senjata api. Bahkan empat orang, berdasarkan versi kepolisian, sempat ingin merebut pistol polisi di dalam mobil. Keadaan itulah yang menyebabkan polisi membedil mereka.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz