tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepolisian soal penggunaan gas air mata ketika kericuhan terjadi di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023) kemarin.
"Terkait penggunaan gas air mata terhadap suporter Gresik United di Gresik, Komnas HAM akan meminta keterangan atas kejadian tersebut kepada Polda Jawa Timur," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2023).
Uli menyebut penembakan gas air mata di Gresik persis dengan kejadian penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Menurut Uli, salah satu rekomendasinya adalah larangan penggunaan gas air mata di stadion. Kepolisian pun sudah mengeluarkan peraturan terkait larangan penggunaan gas air mata, namun peristiwa serupa justru terulangi lagi.
Komnas HAM mendorong kepolisian agar menyosialisasikan kembali peraturan soal penggunaan gas air mata tersebut.
"Kepolisian sudah mengeluarkan Perpol yang di dalamnya ada larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion untuk pertandingan sepakbola," kata Uli.
Kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudra Gresik menyebabkan sepuluh anggota polisi dan tujuh orang suporter mengalami luka ringan. Mereka mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
“Dari suporter sudah dipulangkan dan dilakukan rawat jalan (home visit), sementara anggota Polri yang harus rawat inap sebanyak 5 orang,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, dikutip dari keterangan Divisi Humas Polri.
Adhitya menjelaskan kericuhan dipicu oleh kekecewaan supporter Gresik United yang harus meneguk kekalahan tim kesayangannya dari Delras FC dengan skor 1-2. Kekecewaan diekspresikan dengan melempar batu ke bus kendaraan pemain Delta Sidoarjo.
“Sehingga pihak kepolisian mengambil langkah-langkah preventif dengan menembakan gas air mata secara prosedur di luar stadion untuk membubarkan massa,” kata Adithya.
Polda Jatim dan Polres Gresik melakukan penyelidikan lebih lanjut terakit kejadian kerusuhan tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti–bukti yang ada untuk tindak lanjut,” kata dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan