Menuju konten utama

Komnas HAM: 12 Kekerasan di Papua Sepanjang Januari-April 2024

Dua di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat yang videonya viral. 

Komnas HAM: 12 Kekerasan di Papua Sepanjang Januari-April 2024
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah (kelima ke kanan). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 12 kekerasan yang terjadi di Papua sepanjang Januari-April 2024.

Dari 12 kekerasan itu, dua di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Anis Hidayah, usai acara diskusi bertajuk Antisipasi dan Mitigasi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Kasus sepanjang Januari-April [2024], setidaknya Komnas HAM mencatat ada 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua," kata Anis.

Ia mengatakan Papua merupakan salah satu wilayah khusus yang menjadi atensi Komnas HAM karena tingkat kekerasan yang terjadi di wilayah ini tinggi.

Kekerasan terjadi tidak hanya saat proses pemilu dan pilkada berlangsung. Komnas HAM banyak mencatat tragedi-tragedi kekerasan di mana warga sipil menjadi korban, tidak hanya mengalami luka fisik, trauma, tapi juga meninggal dunia.

"Ini menjadi salah satu alasan kenapa Papua menjadi wilayah yang penting untuk dipantau, dipastikan selama pilkada berlangsung, karena potensi konflik sosial di sana sangat tinggi," tuturnya

Anis mengatakan saat kontestasi demokrasi berlangsung, kekerasan juga terjadi karena beda pilihan politik. Ia mencontohkan pembakaran kotak suara di Papua pada Pemilu 2024.

"Kita menjadikan itu sebagai salah satu referensi kenapa Komnas HAM penting pada Pilkada Serentak November menjadikan Papua sebagai salah satu wilayah untuk kita pantau selain wilayah lain," ucapnya.

Menurut Anis, lembaganya memetakan potensi konflik sosial dengan merujuk pada empat hal.

Pertama, pemenuhan hak kelompok rentan. Ia mengatakan ada 18 kelompok rentan yang diidentifikasi Komnas HAM, termasuk di dalamnya disabilitas, masyarakat adat, perempuan, dan lain-lain.

Kedua, kebebasan berekspresi atau berpendapat. Anis mengatakan biasanya pada kontestasi pemilu dan pilkada, ruang sipil untuk menyampaikan ekspresi dan berpendapat mengalami intimidasi, dan bahkan kriminalisasi, sehingga penting untuk dipantau.

Ketiga, potensi konflik sosial pada pilkada itu lebih tinggi dibandingkan dengan pilpres dan pileg. Sebab, biasanya kontestasi itu antarputra daerah, sehingga fanatisme politik terjadi.

Komnas HAM juga akan memantau netralitas aparat. Menurut Anis, netralitas aparat menjadi hal yang penting agar tidak disalahgunakan untuk kemenangan atau kepentingan satu kelompok tertentu.

Guna meminimalkan konflik sosial, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, jelas dia, Komnas HAM akan melakukan pemantauan pra-pilkada untuk mengoordinasikan dengan pemerintah daerah, dengan penyelenggara pemilu, serta organisasi masyarakat sipil.

"Termasuk juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk memastikan ruang partisipasi masyarakat itu terjadi, karena selama ini dalam proses pilkada maupun pemilu, masyarakat seringnya hanya menjadi objek money politic," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi