Menuju konten utama

Pemprov Jabar Belum Berencana Evaluasi Kondisi Jalan di Ciater

Pemprov Jabar masih menunggu investigasi KNKT terkait wacana evaluasi infrastruktur jalan di Ciater, Subang.

Pemprov Jabar Belum Berencana Evaluasi Kondisi Jalan di Ciater
Kondisi bangkai bus dan motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan wacana penambahan infrastruktur di kawasan Ciater, Kabupaten Subang masih menunggu investigasi dan evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Wacana penambahan infrastruktur ini muncul usai terjadi kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok pada Sabtu (11/5/2024). Akibatnya, 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Untuk penambahan infrastruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu," ujar Bey di Bandung, Senin (13/5/2024).

Buntut kecelakaan tersebut, Bey mengimbau pada Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan studi tur. Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran dengan Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Edaran tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan studi tur yang akan dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami ingin sekolah-sekolah di Jabar agar study tour nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” jelas Bey.

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," lanjut Bey.

Menurutnya, surat edaran yang diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

"Misalkan ada sekolah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," ujar Bey

Dia juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dishub Jawa Barat untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," jelas Bey.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Bayu Septianto