Menuju konten utama

Soal Kementerian, Hasto: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kekuasaan

Menurut Hasto, Undang-Undang Kementerian Negara didesain untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasi seluruh kekuatan politik. 

Soal Kementerian, Hasto: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kekuasaan
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.

tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa penambahan jumlah kementerian tidak boleh melepaskan fungsinya sebagai upaya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar, yakni melindungi dan memajukan segenap bangsa.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar sudah mengatur sejumlah kementerian yang wajib ada dan diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara. Maka itu, ungkapnya, perubahan Undang-Undang Kementerian Negara tidak boleh sebagai ajang untuk bagi-bagi kekuasaan politik.

"Hal yang mandatory itu dibahas di dalam Undang-Undang Kementerian Negara. Tentu saja desain dari kementerian negara kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasi seluruh kekuatan politik. Ini yang harus dibedakan," kata Hasto.

Hal itu ia sampaikan usai mendampingi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri pergelaran seni Butet Kertaredjasa Melik Nggendong Lali di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, Indonesia saat ini mengalami tantangan yang sulit. Di sisi ekonomi, tantangan pelemahan rupiah, masalah ketenagakerjaan, hingga deindustrialisasi.

Selain itu, tambahnya, masalah pendidikan, kualitas kesehatan dan persoalan imbas geopolitik global. Hal itu memerlukan sebuah desain pemerintahan yang efektif dan efisien daripada bagi-bagi kekuasaan.

Hasto menilai, Undang-Undang Kementerian Negara sudah cukup visioner dan mampu menjawab tantangan. Akan tetapi, ia memahami bahwa setiap presiden mempunyai gaya pandang sendiri.

Ia mencontohkan bagaimana Megawati selaku Presiden RI ke-5 menggabungkan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Sementara Presiden Jokowi membangun Badan Ekonomi Kreatif.

"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya punya kewenangan, tetapi bagi PDIP Undang-Undang Kementerian Negara sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," kata Hasto.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO GIBRAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi