tirto.id - Layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali yang tinggal di DKI Jakarta. Keterikatannya dengan masyarakat menjadi alasan Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan rekomendasi agar Dinas Kesehatan mempermudah akses terhadap layanan kesehatan.
Rekomendasi Komisi E DPRD DKI Jakarta ini dibacakan oleh Sekretaris Komisi E, Justin Adrian, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Penyampaian Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD 2025.
"Komisi E mendorong agar Dinas Kesehatan segera membangun RSUD karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan," ujar Justin pada Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Justin menyampaikan, pembangunan RSUD merupakan salah satu upaya untuk mempermudah pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembangunan fasilitas kesehatan seperti ini, khususnya di wilayah padat penduduk, akan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Karena itu, Justin mengambil contoh upaya ini untuk diterapkan di wilayah seperti Cakung dan Cilandak.
Selanjutnya, Justin mengingatkan ihwal kelengkapan alat medis di seluruh pusat kesehatan. Menurut dia, lengkapnya alat medis bisa memberikan penanganan yang optimal bagi pasien tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit.
"Mendorong peralatan medis di RSUD, seperti Koja dan Cilincing, dilengkap CT Scan dan MRI, bersamaan dengan peningkatan kompetisi SDM," tambahnya.
Tak hanya menekankan pembangunan rumah sakit dan kelengkapan alat medisnya, Justin juga menyadari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sama pentingnya. Menurut dia, pembangunan serupa diperlukan untuk Puskesmas Kelurahan Jatipadang.
"Puskesmas Kelurahan Jatipadang karena sampai saat ini tempatnya masih berpindah-pindah," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Justin selaku perwakilan Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan kondisi pelayanan di Kepulauan Seribu yang membutuhkan pusat kesehatan untuk dilengkapi dengan alat medis, tenaga profesional, serta sarana dan prasarana yang mumpuni.
Justin mengatakan, salah satu upaya optimalisasi pelayanan tersebut adalah dengan memberikan ambulance kapal untuk RSUD Kepulauan Seribu.
"Agar menyediakan ambulance kapal untuk penanganan pasien lebih cepat dan peningkatan layanan RSUD Kepulauan Seribu dalam segi peralatan dan SDM tenaga kesehatannya," pungkasnya.
Lebih lanjut, hasil pembahasan dan pendalaman Raperda APBD tahun 2025 ini membuahkan kesepakatan anggaran proporsi belanja sementara Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebesar Rp10,9 triliun.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis