Menuju konten utama

DPRD DKI Dorong Program Sekolah Gratis Terwujud pada 2025

Program Sekolah Gratis di Jakarta diharapkan tidak menghapuskan bansos yang sudah ada, seperti KJP Plus dan KJMU.

DPRD DKI Dorong Program Sekolah Gratis Terwujud pada 2025
Suasana aktivitas belajar mengajar disekolah. foto/Dok. DPRD Prov Jakarta

tirto.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta menegaskan akan terus memperjuangkan Program Sekolah Gratis dan bisa terwujud pada tahun ajaran baru 2025. Program Sekolah Gratis juga diharapkan tidak menghapuskan bantuan sosial (Bansos) yang sudah ada, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyatakan bahwa penerapan Program Sekolah Gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, diharapkan dapat menghilangkan hambatan ekonomi dalam akses pendidikan di Jakarta.

Menurut Muhammad Thamrin, warga Jakarta sangat menginginkan agar Program Sekolah Gratis dapat segera terwujud pada tahun ajaran baru 2025.

“Semua anggota dewan dan masyarakat berharap program sekolah gratis bisa direalisasikan pada tahun ajaran 2025,” kata Muhammad Thamrin.

Muhammad Thamrin menambahkan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa Program Sekolah Gratis dapat terlaksana dengan baik. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak akan ada pungutan biaya apapun di sekolah-sekolah yang termasuk dalam program ini.

“Kami akan melakukan pengawasan. Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan, kami akan memastikan komunikasi berjalan dengan baik,” tegas Muhammad Thamrin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah meningkatkan jumlah penerima KJP Plus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

Jumlah penerima yang awalnya diusulkan sebanyak 445.995 kini bertambah menjadi 533.649 penerima, dengan anggaran mencapai Rp406 miliar.

“Kami berharap anggaran ini bisa disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” ujar Agustina Hermanto.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mendorong agar jumlah penerima KJMU ditambah. Dalam Rancangan Perda APBD 2025, jumlah penerima KJMU hanya sebanyak 15.792 orang.

Jhonny Simanjuntak berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan jumlah penerima KJMU untuk membantu menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“KJMU hanya mencakup 15 ribu orang. Padahal jika kita tingkatkan, banyak anak-anak dari kalangan biasa yang bisa menjadi sarjana,” kata Jhonny Simanjuntak.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh rencana implementasi Program Sekolah Gratis pada 2025. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi masalah akses pendidikan yang terhambat oleh biaya.

“Pemprov DKI Jakarta hadir untuk memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan pendidikan dasar tanpa terbebani biaya,” sebut Purwosusilo.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis