tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitasnya di era Revolusi Industri 4.0.
Sebab, para ASN harus menyesuaikan kompetensi maupun kapasitasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi.
"ASN mau tak mau, suka tidak suka, harus meningkatkan kemampuan dan kapasitas untuk digitalisasi," kata Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Oleh karena itu, kata dia, hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengaudit kompetensi digital bagi ASN. Setelah itu melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Niken memberi contoh, misalnya saat ini Kemenkominfo telah menyelenggarakan berbagai program.
Program yang pertama adalah digital talent scholarship. Program tersebut adalah beasiswa untuk 25 ribu orang generasi muda di berbagai level.
"Nah digital talent scholarship ini materinya adalah materi berbasis kompetensi internasional, karena untuk membuat kurikulum ini dipandu maupun masukan-masukan dari perusahaan internasional seperti Sessco, Microsoft, Google dan sebagainya," jelasnya.
Kemudian, Niken mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan 30 perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk memberikan pengetahuan tentang digital talent scholarship ini.
Materi-materi yang disajikan seperti big data, artifician intelligence system, cyber security, bisnis digital, dan sebagainya.
"Yang berkaitan dengan kemampuan ataupun skill digital. Nah ASN pun tentunya diberi kesempatan untuk mengikuti digital talent ini," ucapnya.
Di samping itu, Niken mengatakan Kemenkominfo akan menyediakan beasiswa S2 maupun S3 yang berkaitan dengan pengembangan digital maupun teknologi informasi di dua negara. Yakni di India dan Cina.
Sehingga untuk para ASN diminta agar mempersiapkan talenta-talenta digital, baik di level skill, maupun expert.
Setelah mengikuti pelatihan ini, dirinya berharap agar para ASN bisa mencari solusi atas permasalahan di lingkungan masing-masing, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.
"Karena era digitalisasi ini, maknanya meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, lebih akurat, dan yang tadinya berbelit-belit, menjadi sesuatu yang simpel dan sederhana. Sehingga masyarakat, stakeholder dari pemerintah ini bisa terlayani dengan sebaik-baiknya," pungkas Niken.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno