tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat, Alfiansyah Bustami alias Komeng, memberikan klarifikasi terkait penempatan dirinya di Komite II yang sempat ramai di media sosial.
Terkait hal ini, Komeng pun meminta agar warga Jawa Barat yang memilihnya agar tak khawatir karena dia ditempatkan di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakangnya. Penempatannya di Komite yang membidangi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, hingga meteorologi, klimatologi dan geofisika, dan lainnya itu pun merupakan hasil rembugan antara dirinya dan kelembagaan DPD RI.
“Jadi buat para pemilih, nggak usah khawatir. Saya bisa hari ini nggak di Komite III. Dan secara kelembagaan, saya tetap menghormati DPD dan Ketua DPD, Pak Sultan Bachtiar Najamudin,” katanya melalui Instagram pribadinya @komeng.original, dikonfirmasi Tirto, Minggu (13/10/2024).
Komedian, pemeran, sekaligus politikus tersebut bercerita, sebelum ditempatkan di Komite II sebenarnya Ketua DPD RI Sultan Najamudin telah menawarkan kepada dirinya untuk memilih antara Komite II atau Komite III.
Namun, Komeng mengaku urung memilih Komite III yang membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif lantaran banyak dari anggota Komite II yang menahannya dan meminta untuk tetap tinggal di Komite II.
“Bukan dari DPD atau dari Pak Sultan-nya sebagai Ketua DPD mengunci saya, nggak juga. Saya diberikan kebebasan, saya boleh di III, seni budaya, boleh di II, di I, di mana saja. Kemarin pas sidang itu kan Pak Sultan nawarin kan (untuk pindah), terus tiba-tiba teman-teman yang saya sudah berkelompok dengan Komite II, ‘Bang Komeng jangan pindah dong’,” bebernya.
Dengan itu, Komeng memastikan tidak ada masalah antara dirinya dengan Sultan Najamudin terkait penempatannya di Komite II. Selain itu, dia juga optimistis dapat pindah ke Komite III yang bidangnya selaras dengan visi dan misinya, yakni seni dan budaya.
Sebab, di DPD penempatan anggota pada Komite tertentu tidak bersifat permanen dan masih bisa digilir setiap tahunnya.
“Saya dengan Ketua DPD nggak ada masalah. Saya dengan kelembagaan DPD nggak ada masalah, semua memberikan kebebasan buat saya. Dan juga buat para pendukung saya, nggak usah khawatir, saya juga hari ini pindah di Komite III, tapi kan di DPD itu tiap tahun bisa rolling, saya tahun ini di Komite II, tahun depan di Komite III, bisa saja, biar merasakan semuanya,” pungkas Komeng.
Diwartakan sebelumnya, pernyataan Komeng yang kebingungan lantaran ditempatkan di Komite II DPD RI viral di media sosial. Komite tersebut membidangi urusan pertanian. Sementara Komeng maupun konstituennya menghendaki di Komite III yang membidangi urusan seni dan kebudayaan.
"Sebenarnya komitenya seni budaya, tapi saya dijenggutin masuk Komite II yang saya tidak pahami, soal pertanian kan," kata Komeng saat rapat di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Komeng pun meminta arahan dari Ketua DPD RI Sultan Najamudin agar mempelajari bidang-bidang yang masuk di Komite II. Merespons Komeng, Sultan pun menyebut bahwa pembagian Komite sudah diserahkan kepada senator per dapil sesuai kesepakatan.
Sultan juga membuka kesempatan bagi senator dapil setempat jika masih mau mengubah pembagian komite seiring dengan keinginan Komeng.
Di sisi lain, Sultan memberi saran agar Komeng mengikuti lebih dulu kesepakatan penugasan yang sudah ada. Menurut dia, pada tahun berikutnya Komeng bisa pindah komisi sesuai dengan apa yang diinginkan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fahreza Rizky