Menuju konten utama

Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Komeng Punya Kekayaan 15,7 Miliar

Menurut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Komeng sebanyak Rp15.729.857.704, tanpa utang.

Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Komeng Punya Kekayaan 15,7 Miliar
Anggota DPD terpilih masa bakti 2024-2029 Alfiansyah alias Komeng tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.

tirto.id - Pelawak Alfiansyah alias Komeng telah dilantik sebagai Anggota DPD RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menurut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Komeng sebanyak Rp15.729.857.704 atau Rp15,7 miliar, tanpa utang.

Komeng melaporkan LHKPN tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2024. Dari total harta kekayaannya tersebut, Komeng memiliki 6 harta berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Bogor dan Malang, dengan total Rp14.250.000.000 atau Rp14,2 miliar.

Komeng juga memiliki 5 aset berupa alat transportasi dan mesin, dengan rincian 5 buah mobil dengan harga Rp135.000.000 hingga Rp300.000.000 atau dengan total Rp1.357.000.000 atau Rp1,3 miliar.

Meski tak memiliki harta berupa surat berharga, Komeng memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.000.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp114.857.704.

Komeng terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Barat dengan jumlah suara yang fantastis, yaitu 5.399.699 suara. Dia menjadi pemegang perolehan suara tertinggi di Pemilu Legislatif DPD Jawa Barat.

Usai dilantik, Komeng mengatakan dirinya akan memperjuangkan Hari Komedi Nasional sebagai bentuk apresiasi kepada para komedian yang ada di Indonesia.

Baca juga artikel terkait KOMENG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi