tirto.id - Upaya penyelundupan ratusan ribu bungkus rokok ilegal tanpa cukai berhasil digagalkan aparat intelijen Kodim 0605/Subang. Sebanyak 500 bal atau setara 100 ribu bungkus rokok berbagai merek diamankan dari sebuah bus antarprovinsi di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (28/8/2025) malam.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan Bus PO YN Transport dengan rute Surabaya–Bandar Lampung.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 19.15 WIB, petugas menemukan delapan penumpang, empat di antaranya terbukti sebagai pengantar barang selundupan.
“Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat bayaran Rp1 juta per orang untuk mengawal pengiriman rokok ilegal ini,” ungkap Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin.
Identitas para pelaku yang ditangkap di antaranya MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), dan RA (sopir bus YN Transport).
Mereka diketahui sebelumnya bekerja sebagai sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi akibat kerusakan armada, lalu menerima tawaran mengantar barang ilegal tersebut.
Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok merek Stigma dan GP Classic langsung diamankan ke Makodim 0605/Subang.
“Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas,” ungkap Letkol Czi Asep.
Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Ini bagian dari komitmen TNI AD menjaga stabilitas ekonomi negara sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.
====
Subang Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Subang Info
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































