tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Pengayoman IV yang mengangkut dua truk dan beberapa petugas tenggelam di perairan Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Informasi yang beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan adalah benar," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Kronologi tenggelamnya kapal tersebut yakni pukul 09.00 WIB KMP Pengayoman IV berangkat dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong yang mengangkut dua truk proyek serta beberapa petugas.
Saat di tengah perjalanan, kapal oleng akibat angin kencang dan terjangan ombak besar. Nahas, kapal tersebut tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menuju ke Nusakambangan untuk berkoordinasi soal penanganan kecelakaan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Menurut Erif, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu telah mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu tim SAR mengevakuasi korban. Hasil evakuasi sementara tim SAR yakni empat orang selamat dan dua orang meninggal dunia.
"Dua orang meninggal yakni petugas lapas dan pekerja proyek," kata Erif.
Editor: Gilang Ramadhan