tirto.id - Bagaimana klasifikasi demokrasi berdasarkan ideologi, titik berat dan proses penyaluran kehendak rakyat? Demokrasi dianut oleh beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia.
Secara sederhana, demokrasi dapat dimaknai sebagai pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga pemeritahan dijalankan oleh rakyat atau melalui wakil-wakil yang mereka pilih.
Dalam Jurnal Tapis Volume 12 Nomor 1 (2016) disebutkan negara demokrasi adalah negara yang menganut mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara itu.
Demokrasi tidak hanya memperhatikan hak sipil dan politik rakayat, tetapi juga menjamin rakyat pada hak-hak ekonomi dan sosial budaya.
Dalam negara demokrasi, rakyat juga memiliki andil besar untuk menentukan atau memutuskan berbagai hal mengenai kehidupan bersama sebuah bangsa dan negara. Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi menjadi landasan untuk menata sistem pemerintahan negara yang berproses menuju kebaikan.
Salah satu pilar demokrasi adalah trias politica. Mengutip dari Buku PPKn Kelas XI (Kemdikbud 2017), trias politica akan membagi kekuasaan negara ke dalam tiga jenis lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) sehingga tidak terjadi kekuasaan satu pihak yang absolut. Kekuasaan absolut menjadi biang dari terjadinya kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
Wujud perbuatan demokrasi cukup kental dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Misalnya mengadakan musyawarah untuk mufakat, pemilihan presiden dan wakil rakyat secara langsung, dan sebagainya. Masyarakat juga diberikan kebebasan dalam berpendapat di muka umum.
Dikutip dari buku Membedah Demokrasi: Sejarah, Konsep, dan Implementasinya di Indonesia (1960) karya Sunarso, pakar politik dari Amerika Serikat, Robert A. Dahl, mengungkapkan bahwa demokrasi harus memenuhi 5 kriteria, yaitu:
- Adanya persamaan hak pilih dalam penentuan keputusan kolektif yang mengikat.
- Partisipasi efektif dari rakyat. Artinya, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan.
- Setiap warga memiliki peluang yang sama dalam memberikan penilaian logis terhadap jalannya proses pemerintahan dan politik.
- Adanya kekuasaan eksklusif bagi rakyat dalam menentukan agenda yang harus dan tidak harus diputuskan. Hal ini dilakukan melalui proses pemerintahan atau mendelegasikan kekuasaan itu pada lembaga yang mewakili rakyat.
- Terlibatnya masyarakat mencakup semura orang dewasa dalam hal yang berkaitan dengan hukum.
Klasifikasi Demokrasi Berdasarkan Ideologi, Titik Berat, dan Rakyat
Pelaksanaan demokrasi di beberapa tempat bisa berbeda-beda akibat perbedaan sudut pandang. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasiladan Kewarganegaraan untuk kelas XI, berikut adalah klasifikasi demokrasi dan macam-macam bentuknya:
1. Berdasarkan Titik Berat Perhatiannya
Demokrasi Formal
Demokrasi formal umumnya dianut oleh negara-negara liberal. Sistem demokrasi ini menjunjung tinggi persamaan di bidang politik dan tidak ada upaya mengurangi maupun menghilangkan kesenjangan di bidang ekonomi.
Demokrasi Material
Demokrasi material dianut oleh negara-negara sosialis. Demokrasi ini berfokus menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi dan tidak memperhatikan (kadang sampai menghilangkan) persamaan di bidang politik.
Demokrasi Gabungan
Demokrasi gabungan biasanya dianut oleh negara-negara non-blok. Demokrasi ini mengambil kebaikan dari bentuk demokrasi formal dan material. Hal-hal negatif dari demokrasi formal dan material akan dibuang atau tidak diterapkan.
2. Berdasarkan Ideologi
Demokrasi Konstitusional/Liberal
Demokrasi ini didasarkan pada kebebasan/individualisme dan kekuasaan pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Pemerintah tidak diperkenankan ikut campur dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Demokrasi Rakyat/Proletar
Demokrasi ini terbentuk atas dasar paham marxisme-komunisme yang bercita-cita mewujudkan kehidupan tanpa mengenal kelas sosial. Setiap individu dibebaskan dari keterikatannya pada kepemilikan pribadi tanpa ada paksaan dan penindasan.
Akan tetapi, paksaan dan cara kekerasan akan tetap dilakukan bila memang diperlukan demi terwujudnya cita-cita demokrasi rakyat.
3. Berdasarkan Proses Penyaluran Kehendak Rakyat
Demokrasi Langsung
Demokrasi ini melibatkan rakyat dalam pemerintahannya. Setiap warga negara diikutsertakan secara langsung dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksaan umum negara atau undang-undang.
Demokrasi Tidak Langsung
Bentuk demokrasi ini dijalankan dengan sistem perwakilan melalui pemilihan umum. Demokrasi tidak langsung diterapkan pada negara yang wilayah dan jumlah penduduknya semakin banyak dengan permasalahan yang semakin kompleks.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani