tirto.id - Tata kelola pemerintahan merupakan bentuk pengelolaan negara dengan bersandar kepada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat membicarakan masalah yang dihadapi sekaligus merencanakan apa yang akan dilakukan. Lantas, apa saja unsur dan ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik?
Di Indonesia, tata kelola pemerintahan merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan Pancasila agar sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa.
Tata kelola pemerintahan tidak hanya berlaku bagi pemerintah pusat, melainkan juga bagi pemerintah daerah. Maka, dapat disimpulkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik berlaku bagi setiap jenis pemerintahan, baik itu daerah maupun pusat.
I Nyoman Sumaryadi dalam buku Sosiologi Pemerintahan (2010) mengemukakan bahwa pemerintahan merupakan organisasi yang memiliki:
- Otoritas memerintah dari sebuah unit politik.
- Kekuasaan yang memerintah suatu masyarakat politik (political society).
- Aparatus yang merupakan badan pemerintahan yang berfungsi dan menjalankan kekuasaan.
- Kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan, menangani perselisihan, dan membicarakan putusan administrasi dan dengan monopoli atas kekuasaan yang sah.
Unsur-Unsur Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dikutip dari Modul Pembelajaran PPKn untuk SMA X (2020) yang disusun Ida Rohayani, tata kelola pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur yang mencakup antara lain:
- Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
- Hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
- Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.
- Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat).
- Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan.
- Hubungan antara legislatif dan eksekutif.
- Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga-lembaga internasional.
Ciri-Ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Adapun tata kelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut:
- Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
- Komunikasi, yakni adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
- Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process). Ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
- Keseimbangan kekuatan (balance of force). Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), hendaknya bertujuan untuk menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
- Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Penulis: Abraham William
Editor: Iswara N Raditya