Menuju konten utama

Macam-macam Bentuk Pemerintahan di Dunia: Monarki hingga Demokrasi

Menurut Aristoteles, bentuk pemerintahan di dunia ada 3. Apa saja? Berikut penjelasannya, dari monarki hingga demokrasi.

Macam-macam Bentuk Pemerintahan di Dunia: Monarki hingga Demokrasi
prajurit marinir melakukan patroli di dermaga pulau rondo, aceh, sabtu (16/4). patroli itu bertujuan untuk memantau kemananan pulau terluar ujung bagian barat indonesia tersebut. antara foto/zabur karuru/pd/16

tirto.id - Monarki (kerajaan) dan republik adalah bentuk pemerintahan yang banyak dijumpai saat ini. Namun, bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia berbeda-beda, tergantung pada siapa yang menjadi kepala negaranya.

Indonesia memiliki bentuk pemerintahan republik konstitusional dengan presiden sebagai pemimpin negara. Bentuk pemerintahan republik mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihan umum.

Teori yang paling tua tentang bentuk pemerintahan sendiri dibuat oleh Aristoteles. Yang membedakan adanya bentuk-bentuk negara tersebut adalah bentuk yang murni dan bentuk merosot (turunan).

Bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles adalah :

  1. Monarki (bentuk murni)- tirani (bentuk merosot)
  2. Aristokrasi (bentuk murni)- oligarki (bentuk merosot)
  3. Demokrasi (bentuk murni)-oklokrasi (bentuk merosot)
Sementara, istilah pemerintah dalam arti organ dibagi menjadi dua yakni:

  • Pemerintahan dalam arti sempit (mengacu pada kekuasaan eksekutif) misalnya: menurut UUD 1945, pemerintah adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri.
  • Pemerintahan dalam arti luas ialah semua organ negara termasuk DPR. Bentuk pemerintahan yang dikenal misalnya: monarki (kerajaan), republik, dan lain-lain.

Macam-macam Bentuk Pemerintahan di Dunia

1. Monarki

Monarki atau kerajaan termasuk bentuk pemerintahan tertua di dunia. Negara dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang berganti secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh monarki: Inggris, Belanda, dan Brunei Darussalam.

Monarki sendiri dibagi menjadi:

  • Monarki mutlak (absolut), seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak).
  • Monarki Konstitusional, kekuasaan raja dibatasi oleh suatu konstitusi (UUD)
  • Monarki Parlementer, ialah suatu monarki di mana terdapat suatu parlemen (DPR), para menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan, bertanggung jawab sepenuhnya pada parlemen tersebut.

2. Tirani

Tirani adalah pemerintahan yang sewenang-wenang dan dijalankan secara otoriter juga absolut. Ini sekilas sama seperti monarki mutlak, karena kekuasaan ada pada satu orang. Contoh dari bentuk pemerintahan tirani adalah Adolf Hitler di Jerman dan Joseph Stalin dari Uni Soviet.

3. Aristokrasi

Pada bentuk pemerintahan aristokrasi, kekuasaan dipegang oleh beberapa orang yang dianggap mempunyai peran utama dalam negara, misalnya cendekiawan. Prancis adalah contoh negara yang sempat menjalankan bentuk pemerintahan ini, sekitar tahun 1700-an.

4. Oligarki

Hampir sama dengan aristokrasi, oligarki dijalankan oleh beberapa orang yang memegang kuasa. Bedanya, mereka ini diangkat dari sebab kekayaan, keluarga, atau kekuasaan dalam militer.

Negara yang menerapkan oligarki adalah Afrika Selatan, sebelum Nelson Mandela akhirnya menjadi presiden tahun 1994.

5. Demokrasi

Pada bentuk pemerintahan demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat sehingga setiap warga negara memiliki hak setara dalam mengambil keputusan.

Abraham Lincoln mengatakan satu ungkapan yang terkenal mengenai demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

6. Teknokrasi

Pada bentuk pemerintahan teknokrasi, kekuasaan dipegang oleh pakar teknis seperti ilmuwan, dokter, atau insinyur yang ahli dalam bidang tertentu. Mereka ini berwenang dalam mengambil keputusan negara, tidak hanya para politisi saja.

7. Timokrasi

Dalam bentuk pemerintahan timokrasi, kondisi ideal seperti kehormatan dan kemuliaan pemimpin yang jadi ukuran. Negara akan dipimpin oleh orang yang dianggap punya hal tersebut. Bukan lagi berdasar keturunan, kekuasaan, atau pemberian hak istimewa.

8. Oklokrasi

Kondisi ini terjadi saat massa bersenjata yang anarki masuk dalam pemerintahan secara tidak legal, Squad. Akibatnya rakyat lain menjadi takut, karena negara dikendalikan secara inkonstitusional dan ilegal.

Amerika pernah masuk dalam krisis ini sekira tahun 1930-an akibat pemberontakan keluarga mafia.

9. Plutokrasi

Pemerintahan diatur oleh konglomerat, yang tercipta akibat kondisi ekstrem. Kesenjangan sosial antara miskin dan kaya sangat terasa dalam plutokrasi. Orang kaya menyetir keputusan politik, militer dan ekonomi suatu negara karena ingin mempertahankan kekayaan.

Baca juga artikel terkait BENTUK PEMERINTAHAN atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Maria Ulfa
Penyelaras: Ibnu Azis