tirto.id - Dalam demokrasi, rakyat diberikan kesempatan melakukan aktivitas politik untuk ikut berpartisipasi pada kebijakan di negaranya.
Demokrasi dipandang sebagai sistem bernegara yang mengutamakan kepentingan rakyat. Menurut Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16 dan peletak konsep dasar demokrasi, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi terjadi kebebasan bagi rakyat dalam melakukan semua aktivitas kehidupan. Di dalamnya termasuk kehidupan untuk melakukan aktivitas politik tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, dalam hakikat demokrasi, rakyatlah yang bekuasa demi menjalankan kepentingan bersama.
Dalam Jurnal Tapis Volume 12 Nomor 1 (2016) disebutkan negara demokrasi adalah negara yang menganut mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara itu.
Demokrasi tidak hanya memperhatikan hak sipil dan politik rakayat, tetapi juga menjamin rakyat pada hak-hak ekonomi dan sosial budaya.
Dalam negara demokrasi, rakyat juga memiliki andil besar untuk menentukan atau memutuskan berbagai hal mengenai kehidupan bersama sebuah bangsa dan negara. Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi menjadi landasan untuk menata sistem pemerintahan negara yang berproses menuju kebaikan.
Salah satu pilar demokrasi adalah trias politica. Mengutip dari Buku PPKn Kelas XI (Kemdikbud 2017), trias politica akan membagi kekuasaan negara ke dalam tiga jenis lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) sehingga tidak terjadi kekuasaan satu pihak yang absolut. Kekuasaan absolut menjadi biang dari terjadinya kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
Wujud perbuatan demokrasi cukup kental dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Misalnya mengadakan musyawarah untuk mufakat, pemilihan presiden dan wakil rakyat secara langsung, dan sebagainya. Masyarakat juga diberikan kebebasan dalam berpendapat di muka umum.
Klasifikasi Demokrasi
Sementara itu, meski demokrasi dianut oleh berbagai negara dunia, namun pelaksanaannya berbeda dari sudut pandang masing-masing negara. Varian demokrasi ini lantas membuat demokrasi memiliki berbagai bentuk menurut sudut pandang tertentu. Berikut ini klasifikasinya:
1. Berdasarkan titik berat perhatiannya
- Demokrasi formal. Demokrasi formal merupakan demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan pada bidang politik, tanpa menurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi. Penganutnya adalah negaranegara liberal.
- Demokrasi material. Demokrasi material adalah demokrasi yang berfokus pada upaya menghilangkan perbedaan dari bidang ekonomi, namun kurang memperhatikan persamaan pada bidang politik. Demokrasi semacam ini dianut negara-negara komunis yang bahkan kadang menghilangkan persamaan di bidang politik bagi warganya.
- Demokrasi gabungan. Dalam demokrasi ini mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari demokrasi formal dan material. Penganutnya yaitu negara-negara non-bok.
- Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal. Demokrasi ini didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Kekuasaan pemerintah terbatas oleh konstitusi.
- Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar. Demokrasi ini didasarkan pada paham marxisme-komunisme yang mencita-citakan kehidupan tanpa mengenal kelas sosial.
- Demokrasi langsung. Demokrasi ini mengikutsertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan demi menentukan kebijaksanaan umu negara atau undang-undang secara langsung.
- Demokrasi tidak langsung. Demokrasi in menganut paham sistem perwakilan. Demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra