tirto.id - "Pertalite Melaju Lebih Jauh," demikian slogan bahan bakar berkadar oktan 90 tersebut. Pada 24 Juli 2015, bahan bakar berwarna hijau terang ini mulai diuji coba pasar di 101 SPBU di tiga kota: Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Dalam uji pasar itu Pertamina mengklaim Pertalite sebagai bahan bakar ramah lingkungan, irit, dan harga terjangkau.
"Pertalite ramah lingkungan, mesin lebih awet, dan pembakarannya sempurna sehingga tidak ada kerak," kata Adiatma Sardjito, juru bicara Pertamina kepada Tirto, 22 Agustus lalu.
Benarkah klaim tersebut?
I Wayan Budi Ariawan dan kawan-kawan dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, Denpasar, dalam satu jurnal, menyebut bahwa kualitas Pertalite masih di bawah Pertamax dan sedikit lebih baik dari Premium.
Dalam penelitian itu, Iwan menggunakan tiga jenis bahan bakar: Selain Pertalite, mereka memakai Premium berkadar oktan (Research Octane Number/RON) 88 dan Pertamax (RON 92). Intinya, semakin tinggi angka oktan, semakin sempurna mesin pembakaran kendaraan bermotor.
Klaim bahwa bahan bakar Pertalite ramah lingkungan juga dipertanyakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada 2003, Kementerian menerbitkan keputusan 141 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan ini mewajibkan semua kendaraan bermotor harus memakai teknologi yang agak ramah lingkungan dengan standar emisi Euro 2.
Pada April 2017 lalu, Kementerian menaikkan standar itu menjadi Euro 4 dalam peraturan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Aturan ini mewajibkan, baik kendaraan roda empat dari jenis pengangkut penumpang hingga barang maupun truk gandengan harus mematuhi standar terbaru tersebut, sejak September 2018 (untuk bermesin bensin) dan 2021 (mesin diesel).
Logiknya, semakin tinggi standar Euro, semakin kecil pula batas kandungan gas karbon yang bisa berdampak buruk terhadap manusia maupun lingkungan dari emisi mesin kendaraan.
Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin menilai Indonesia telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor dengan standar Euro 2 sejak 2007. Dengan begitu, kadar oktan bahan bakar standar Euro 2 adalah RON 92 atau minimal RON 91. Artinya, klaim Pertalite ramah lingkungan sebenarnya tidaklah akurat.
"Bohong itu, menyesatkan publik. Kalau enggak mau RON 92, kenapa enggak RON 91 untuk mencapai syarat minimal?" ujar Safrudin. "Regulasi kita adalah kendaraan standar Euro 2."
Baca juga: Upaya Pertamina Membatasi Stok Premium di Pom Bensin
Bila standar Euro 4 kelak diterapkan, bahan bakar premium dengan RON 88, Pertalite (RON 90), dan Pertamax (RON 92) pun tidak boleh lagi dijual di SPBU. Artinya, pemerintah dan Pertamina harus siap menyediakan BBM yang memenuhi standar tersebut di seluruh Indonesia.
Sejak 2007, pelbagai varian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, memiliki rasio kompresi minimal 9:1. Misalnya, sepeda motor Honda Scoopy dengan rasio kompresi 9,2:1, yang (seharusnya) membutuhkan bensin dengan RON minimal 92.
Bila kendaraan bermotor dipaksa memakai bensin berkadar oktan rendah, konsekuensinya, tenaga mesinnya bakal kepayahan, bensin lebih boros, dan emisi gas buang pun lebih tinggi.
Safrudin menilai, BBM jenis Pertalite sejak dikenalkan Pertamina tidaklah cocok dengan teknologi kendaraan saat ini dan tak sesuai dengan regulasi Kementerian yang menerapkan standar Euro 2 saat itu.
Toh, meski berbeda dari aturan Kementerian, Pertamina telah mendistribusikan Pertalite ke pelosok negeri. Berdasarkan data Pertamina, sampai sekarang sedikitnya ada 4.646 SPBU yang menjual Pertalite di seluruh Indonesia.
Mengenalkan BBM Oplosan Pertalite
Sejak 2014, Pertamina meminta Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia Institut Teknologi Bandung untuk mengembangkan jenis bahan bakar baru bernama Pertalite. Tim peneliti melakukan pelbagai tahapan uji coba, dari uji kerak karbon, uji konsumsi bahan bakar, uji emisi, uji performa, hingga uji kebisingan. Itu berjalan selama setahun.
"Jadi kalau belum optimum, coba lagi, ubah lagi. Kita naikkan dua kali, turunkan lagi. Akhirnya, setelah lima kali gagal, kita berhasil," kata ketua tim peneliti Tri Yuswidjajanto Zaenuri kepada Tirto, 25 Agustus lalu.
Untuk membuat Pertalite, tim peneliti ITB memakai komposisi nafta (RON 65-70), High Octane Mogas Component (RON 92-95), plus zat aditif EcoSave (biar mesin kendaraan lebih halus, bersih, dan irit).
"Kalau dipakai RON 92, ketinggian. RON 88, kurang. Maka dicarilah RON 90," kata Yuswidjajanto, yang pernah memformulasikan Pertamax Series pada 2003, mengisahkan oplosan bahan Pertalite.
Sesudah beres dari tahap uji, Pertamina memproduksi bahan bakar tersebut secara massal di Kilang Balongan, Indramayu (Jawa Barat). PT Pertamina resmi menjual Pertalite untuk kali pertama dengan harga Rp8.400 per liter. BBM jenis oplosan ini berada di antara Premium dan Pertamax.
Meski begitu, Indonesia masih tertinggal dalam urusan standar emisi gas buang kendaraan di Asia Tenggara. Singapura, misalnya, telah menerapkan standar Euro 4 sejak 2006, lantas Thailand dan Filipina pada 2012, serta Malaysia pada 2013.
Ketika industri otomotif telah menggunakan standar bahan bakar Euro 2, bahkan komplain untuk secepatnya meningkatkan ke standar Euro 4, Pertamina justru memproduksi bahan bakar Pertalite. Langkah ini bakal lebih menghambat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuju standar Euro 4 pada 2018.
Yuswidjajanto sendiri mengakui bahwa standar bahan bakar Pertalite dengan kadar oktan 90 di pasar internasional sudah jarang digunakan oleh industri kendaraan bermotor, lebih-lebih bahan bakar Premium dengan RON 88. Namun, katanya, penduduk Indonesia sendiri masih banyak memakai kendaraan tua. Sehingga, ujarnya, bahan bakar RON 90 masih cukup tepat diproduksi.
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam