Menuju konten utama

Khilafatul Muslimin Ganti KTP dengan Nomor Induk Warga

Penemuan fakta pembuatan Nomor Induk Warga (NIW) Khilafatul Muslimin merupakan hasil penyidikan polisi.

Khilafatul Muslimin Ganti KTP dengan Nomor Induk Warga
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022). ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengklaim Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diterbitkan pemerintah.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat Nomor Induk Warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Antara, Senin (13/6/2022).

Zulpan menyebut petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin. Adapun penemuan data nomor induk ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat orang pengurus organisasi ini.

Penangkapan empat anggota Khilafatul Muslimin merupakan tindak lanjut dari penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu 8 Juni 2022. Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti seperti buka dokumen terkait khilafah.

"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ungkap Zulpan.

Abdul Qadir Hasan Baraja dan keempat anggotanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, membantah adanya keterkaitan organisasinya dengan Negara Islam Indonesia (NII). Menurutnya, apa yang diperjuangkan Khilafatul Muslimin sama sekali berbeda dengan perjuangan NII.

Abu Salma menyebut Khilafatul Muslimin memperjuangkan Islam secara universal, tidak hanya di Indonesia. "Jangan dihakimi bahwasannya ada afiliasi dengan NII dan seterusnya. Seolah kita itu masih NII. Tidak, kita udah lepas dari semuanya," jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait KHILAFATUL MUSLIMIN atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Fahreza Rizky