Menuju konten utama

5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Duit Rp2 Miliar Disita

Aparat akan melakukan monitoring situasi keamanan pasca-penangkapan anggota Khilafatul Muslimin.

5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Duit Rp2 Miliar Disita
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polisi kembali menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di markas pusat mereka di Bandar Lampung, Sabtu 11 Juni 2022. Upaya paksa itu dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga melakukan penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin.

"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra dikutip dari Antara Minggu (12/6/2022).

Pandra menyebut ada barang bukti disita polisi dalam penggeledahan itu. Aparat juga akan melakukan monitoring situasi keamanan pasca-penangkapan anggota Khilafatul Muslimin.

"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Berdasarkan informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.

Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma membantah tuduhan bahwa organisasinya melanggar UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pasalnya, Khilafatul Muslimin adalah keyakinan yang bebas untuk dipercaya maupun tidak oleh masyarakat.

"Karena khilafah muslimin ini, kan, satu keyakinan sebagaimana salat, masa kita salat (perlu) izin. Adapun perkumpulan salat misalnya ada jemaah salat, banyak. Dan salat itu berkesinambungan, ramai, terus harus izin gitu tentang ormas salat," kata Abu Salma saat dihubungi, Jumat 10 Juni 2022.

Abu Salma juga membantah adanya keterkaitan Khilafatul Muslimin dengan Negara Islam Indonesia (NII). Menurutnya, apa yang diperjuangkan Khilafatul Muslimin sama sekali berbeda dengan perjuangan NII.

Abu Salma menyebut Khilafatul Muslimin memperjuangkan Islam secara universal, tidak hanya di Indonesia.

"Jangan dihakimi bahwasannya ada afiliasi dengan NII dan seterusnya. Seolah kita itu masih NII. Tidak, kita udah lepas dari semuanya," jelasnya.

Polda Metro Jaya menangkap pucuk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022, sekitar pukul 6.30 WIB. Ia dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga artikel terkait KHILAFATUL MUSLIMIN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky